Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Pemerhati Kebijakan Publik: Kesemrawutan Reklame Di Kota Bandung Dalam Status Darurat
Selasa, 28 Maret 2023 21:34 WIB
Sebelumnya
Aat Safaat mengemukakan, ada potensi pidana apabila pemasang reklame telah membayar jaminan biaya pembongkaran kepada Pemkot.
Oleh karena itu, Aat Safaat meminta, Satreskrim Polrestabes bisa menemukan pihak yang mesti bertanggungjawab atas peristiwa yang menimbulkan korban tersebut, apakah pihak pengusaha reklame atau Pemkot.
Baca juga : Mak Ganjar Ajak Warga Banten Budi Daya Tanaman Sayur
Dia menilai, kesemrawutan reklame di Kota Bandung sudah dalam keadaan status darurat. Sehingga perlu perubahan regulasi yang progressif.
Selain itu, perlu dukungan anggaran yang memadai untuk melakukan penertiban yang massif.
Baca juga : Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022, Wali Kota Bandung Pede Raih WTP
"KPK juga sebaiknya memberikan supervisi karena reklame ini, ada potensi melibatkan oknum-oknum di lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta sebagai backing nya pengusaha reklame," kata Aat Safaat Hodijat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya