Dark/Light Mode

Soal Pembatasan Operasional Truk Besar

Ngangkut Ternak Boleh, Kenapa Air Tidak Boleh

Senin, 10 April 2023 08:00 WIB
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).
Ilustrasi truk pengangkut air minum dalam kemasan. (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
“Saya khawatir dampaknya di masyarakat yaitu kekurangan pasokan air galon, dan harga air jadi mahal,” kata dia. Menjadi pertanyaan, mengapa truk sumbu tiga diizinkan membawa barang sembako, motor, hewan ternak tetapi dilarang bawa air minum.

Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Gerinda, Novita Wijayanti mengatakan, mumpung masih ada waktu, pemerintah baiknya segera merevisi atau mengkaji ulang aturan dalam SKB itu.

Dia mengingatkan, peristiwa sebelum tahun 2017. Pernah terjadi kelangkaan air galon dan gejolak harganya tak terhindarkan. Karenanya, sejak 2017 sampai 2022, air galon boleh diangkut menggunakan truk sumbu tiga selama masa arus lebaran. Menjadi aneh, jika tahun ini tidak dibolehkan.

Baca juga : Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah Ditangkap, Christina Aryani Apresiasi Bareskrim Polri

Kalau diangkut pakai truk kecil bagaimana? Novita menjawab, “Butuh berapa banyak truk untuk menutupi kebutuhan air galon di masyarakat. Jelas, biaya operasionalnya tinggi dan ujung-ujungnya, terjadi kemacetan di jalanan, karena banyaknya truk-truk kecil,” ujarnya. Belum lagi, problem kapasitas gudang penyimpanan di tujuan.

Menurut Novi, adalah fakta di industri, hampir semua angkutan air minum galon itu menggunakan truk sumbu tiga. Tidak mungkin menggantinya dalam sekejap. Jumlah truk yang dibutuhkan bisa naik sampai 150 persennya. “Ini akan mengular di jalanan,” katanya.

Terbitnya SKB memang dilematis. “Tapi menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah melarang truk sumbu tiga mengangkut air galon,” katanya.

Baca juga : Banteng Yakin Tidak Ditinggal Sendirian

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, HA Bakrie bisa memahami, maksud pemerintah mengeluarkan SKB tujuannya baik. Demi kenyamanan dan keamanan pemudik. Tapi, Bakrie menggarisbawahi, mengangkut air itu sama saja dengan mengangkut minyak dan BBM. Yang diperlukan adalah kendaraan-kendaraan besar. “Mengangkut air galon itu ya pakai truk sumbu tiga, untuk keselamatan lalu lintas. Menggunakan kendaraan kecil juga rawan,” katanya.

Sebelumnya, ada tiga asosiasi menyatakan keberatan dan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengingatkan, kebijakan pemerintah dalam menangani pendistribusian komoditi pokok selama masa lebaran tidak boleh diskriminatif. Pelarangan truk sumbu tiga mengangkut air minum galon selama arus mudik bisa berdampak besar. “Kalau kita lihat aturan perdagangan, soal komoditi pokok, harusnya air bisa diangkut. Dan ini tidak boleh diskriminatif,” kata Agus (Sabtu, 8/4/2023). Menurutnya, adalah ambigu di mana air minum dianggap tidak masuk kebutuhan pokok. Padahal, air sangat vital. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.