Dark/Light Mode

Cari Dito Mahendra, KPK Koordinasi Dengan Bareskrim

Minggu, 16 April 2023 13:58 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menghadirkan Dito Mahendra.

Dito, yang sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, sudah empat kali mangkir. Yakni, pada 31 Maret, Senin (3/4), Kamis (6/4), dan Kamis (13/4).

"Tentunya kami secara bersama-sama dengan Bareskrim terus berkoordinasi untuk menghadirkan saudara Dito," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4) dini hari.

Baca juga : Iftar FPCI-Habib Husein Bahas Visi Lingkungan Capres

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Dito Mahendra bepergian keluar negeri.

"Jadi, sedang kami cari, koordinasi dengan Bareskrim, bersama-sama, kami sedang mencari yang bersangkutan sampai saat ini," terangnya.

Terpisah, Direktur tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyatakan, jajarannya saat ini tengah memburu Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baca juga : Dito Mahendra Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," tegas Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Sebelumnya, KPK menemukan belasan senjata api (senpi) saat menggeledah kediaman Dito Mahendra, di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.

"Dalam penggeledahan tersebut, benar, tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Baca juga : Awas, Parkir Inap Di Jalan Permukiman Bakal Diderek

Ali merinci, kelima belas pucuk senjata itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, sepucuk pistol S&W, sepucuk pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Dia menjelaskan, KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang tersebut.

"Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.