Dark/Light Mode

Ini Dia, Daftar Komorbid dan Kondisi Rentan Risiko Covid Gejala Berat

Senin, 17 April 2023 18:23 WIB
Ilustrasi hasil tes positif Covid (Foto: Istimewa)
Ilustrasi hasil tes positif Covid (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 kembali meningkat di Indonesia, dan beberapa negara lain seperti Singapura dan India.

Peningkatan jumlah kasus ini antara lain didorong oleh masuknya varian baru, Omicron Arcturus.

Edukator Kesehatan dr. Adam Prabata mengatakan, sejauh ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memang tidak menyebut adanya peningkatan derajat keparahan yang ditimbulkan Arcturus, dibanding varian Omicron lainnya.

Namun, risiko penyakit bergejala berat tetap mengintai. Terutama bagi orang-orang dengan komorbid dan kondisi tertentu.

Berikut daftar komorbid dan kondisi tertentu yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Covid-19 gejala berat, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), seperti disampaikan dr. Adam melalui laman Instagramnya:

1. Penyakit Paru Kronik

Baca juga : Dua Bos Parpol Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya Gelar Bukber di Kertanagara

Meliputi asma sedang/berat, bronkiektasis, penyakit paru obstruksi klinis (PPOK), fibrosis kistik, emboli paru, hipertensi pulmonal, dan jaringan parut di paru.

2. Penyakit Jantung

Mencakup gagal jantung, penyakit jantung koroner, hipertensi, kardiomiopati.

3. Kanker

Mereka yang sedang menjalani pengobatan atau memiliki riwayat kanker, dimohon ekstra waspada menghadapi ancaman Arcturus.

4Penyakit Ginjal Kronik

Baca juga : Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Jadi Menpora dan Komjen Rycko Jadi Kepala BNPT

5Penyakit Hati Kronik

6. Demensia

7. Diabetes Mellitus (Tipe 1 & 2)

8. Sindrom Down 

9. Penerima transplantasi organ

10. Stroke HIV atau TBC Thalassemia

Baca juga : Inilah Beberapa Manfaat dan Risiko Convert Pulsa Yang Harus Kamu Ketahui

11. Autoimun

Kondisi & Kebiasaan

Mereka yang rentan terkena Covid gejala berat adalah kelompok wanita hamil, obesitas, lansia perokok/pernah merokok, dan pengguna obat terlarang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.