Dark/Light Mode

Periksa Anggota DPRD DKI, KPK Endus Aliran Uang Pulo Gebang

Kamis, 27 April 2023 09:53 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dalam pembahasan pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga sekaligus politikus PDIP, Cinta Mega, Rabu (26/4).

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (27/4).

Baca juga : KPK Periksa Anggota DPRD DKI Cinta Mega Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Menurut Ali, diduga, uang itu mengalir ke sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, termasuk Cinta Mega.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," tuturnya.

Selain itu, dari Cinta Mega, penyidik KPK juga menelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Dana Pembahasan Tanah Pulo Gebang Berkode THR

"Kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," ungkap Ali.

Kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Baca juga : Garap Direktur Pengembangan Sarana Jaya, KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.