Dark/Light Mode

Dipanggil Jadi Saksi, Prasetyo Edi Siap Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Tamah Pulo Gebang

Senin, 10 April 2023 13:31 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Senin (10/4).

Prasetyo Edi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).

Baca juga : Dipanggil STY, Duo Bintang Muda Bali United Siap Unjuk Prestasi

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap ketiga pihak yang dipanggil KPK itu. Terpisah, Prasetyo mengaku siap memberi keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/4).

Politisi PDI Perjuangan berharap keterangan yang disampaikannya bisa membantu komisi antirasuah mengusut kasus korupsi tersebut.

Baca juga : 3 Pejabat Kominfo Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK adalah dengan selalu kooperatif," tegasnya.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," imbuh Prasetyo.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019.

Baca juga : Surya Paloh Dipanggil Jokowi Ke Istana, NasDem Bilang Untuk Kepentingan Negara

Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya. Hanya saja, KPK belum merinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Kasus korupsi tanah Munjul itu telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan itu telah berkekuatan hukum tetap. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.