Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Korupsi Pajak Rafael Alun
Anak Konglomerat Tahir Ikut Keseret
Jumat, 12 Mei 2023 08:00 WIB
Sebelumnya
Asep mengaku, belum bisa memastikan jumlah atau nilai TPPU Rafael. Menurutnya, nilai itu terus bertambah seiring hasil penyidikan yang dilakukan KPK.
Ia pun memastikan, KPK akan terus memeriksa lebih lanjut keterlibatan Grace dalam kasus TPPU Rafael. Termasuk melacak apakah ada aset-aset yang dimiliki Grace, berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
Baca juga : Grace Tahir Dicecar KPK Soal Aliran Dana
“Grace kita cek, apakah itu hasil tipikor apa bukan. Kalau itu hasil tipikor pasti dan harus kita sita, kalau bukan ya enggak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, nama Rafael mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Asal usul harta Rafael kemudian diperiksa KPK.
Baca juga : Pinjam Perusahaan Anak Camat Untuk Terima Duit
Hasilnya, ditemukan indikasi penerimaan gratifikasi dari sejumlah wajib pajak selama 12 tahun. Nilainya diperkirakan mencapai 90 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 1.347.804.000.
Rafael kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, ditemukan safe deposit box miliknya di bank pelat merah dengan nilai Rp 32,2 miliar.
Baca juga : KPK Telisik Peran Istri dan 2 Anak Rafael Alun Di Kasus Gratifikasi
Seiring proses penyidikannya, KPK kembali menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang. Dia diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya