Dark/Light Mode

Dipanggil KPK, Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Mangkir

Jumat, 19 Mei 2023 20:23 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase.

Namun, Steffy yang bakal digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Dermaga Sabang ini tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi pada tim penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (19/5).

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Steffy. Dia pun mengingatkan mantan model ini untuk memenuhi panggilan berikutnya.

Baca juga : KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ke Luar Negeri

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," imbaunya.

Terpisah, Steffy mengaku tidak menerima surat panggilan KPK.

"Tidak ada surat pemberitahuan atau panggilan," tegas Steffy kepada wartawan, Jumat (19/5).

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bepergian ke luar negeri.

Baca juga : Diusulkan Kembali Jadi Gubernur BI, Perry Ucapkan Puji Syukur

Pencegahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, yang menjerat orang dekatnya, Izil Azhar, sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK menyebut Irwandi Yusuf kecipratan uang hasil gratifikasi yang diterima Izil, dengan total Rp 32,4 miliar. Izil sendiri merupakan bagian dari tim sukses Irwandi saat Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007.

Namun hal itu dibantah Irwandi, saat diperiksa KPK pada Kamis (16/2). Irwandi menyebut, Izil mencatut namanya.

"Tidak benar, aku nggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus. Dia (Izil) bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," tuturnya.

Baca juga : Airlangga Optimis Ekonomi Tahun Ini Makin Cerah

KPK telah menahan Izil Azhar alias Ayah Merin pada Rabu (25/1), setelah lima tahun lamanya menjadi buronan.

Diketahui, orang kepercayaan Irwandi Yusuf itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018 atas kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu diketahui ditangkap di sekitar Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1). Izil Azhar kini ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.