Dark/Light Mode

IPW Dorong KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi WC Sultan Di Bekasi

Sabtu, 20 Mei 2023 19:32 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 toilet sekolah senilai Rp 98 miliar di Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, pelaporan dugaan korupsi WC Sultan masih dalam penyelidikan KPK, berdasarkan sprin Lidik - 08 /Lid - 01.00/01/01 2021 tanggal 22 Januari 2021.

IPW juga mendesak komisi antirasuah mengungkap dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam kasus pengerjaan proyek tersebut, serta menelusuri aliran dana haram dari proyek tersebut. 

"Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp 98 miliar ini sangat janggal," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (20/5).

Dia menyatakan, Pemkab Bekasi menganggarkan Rp 196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5x3,6 meter persegi.

Baca juga : Perpusnas Dorong Pelaksanaan TPBIS Untuk Atasi Stunting

Padahal, lanjut Sugeng, bila menggunakan harga satuan bangunan menengah Rp 5 juta/m2 maka maksimal harganya adalah 12,6 M2 x Rp 5 juta atau 63 juta per unit.

"Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak," tuturnya.

Sugeng mengatakan, untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC Sultan tersebut.

"Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS," saran Sugeng.

IPW juga menyoroti, di tengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung, Dani Ramdan melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Johnny Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Menkominfo Bakal Dijabat Plt

Padahal, menurut Sugeng, Benny Sugiarto Prawiro diduga merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp 98 miliar saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinaa Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bekasi.

Pengangkatan tersebut diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 28 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

"Karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari dugaan KKN," tegas Sugeng.

Terkait dengan kasus ini, IPW mendorong agar Tim Penilai Akhir penjabat Gubernur, Wali Kota dan Penjabat Bupati yang terdiri dari 17 Kementerian dan Badan Negara termasuk didalamnya Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan secara seksama respon stakeholder kabupaten Bekasi.

"Di antaranya penolakan masyarakat dan juga pengaduan kepada KPK serta sikap DPRD Bekasi yang tidak mengusulkan Dani Ramdan,” tuturnya.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 16 Mei, Hadir Di 2 Lokasi

Kemendagri, kata Sugeng, harus peka dan cermat mempertimbangkan sikap stake holder Kabupaten Bekasi yangterkait rencana pengangkatan penjabat Bupati Bekasi agar kepercayaan publik pada Pemerintah Pusat terbangun.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyelidik KPK memerlukan waktu untuk menilai potensi kerugian negara yang muncul dari pengadaan toilet tersebut.

“Jadi memang yang menjadi sedikit tantangan bagi kita adalah bagaimana menentukan dari 488 titik ini tidak sedikit dan ini berada di satu Bekasi yang luas. Jadi agak panjang karena penilaian objeknya 488 objek,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Dia menyatakan, penyelidik sebentar lagi bakal menuntaskan kerjanya.

"Sedang kita kerjakan, ini sudah mau menuju final. Untuk calon tersangkanya tunggu saja. Nanti kita umumkan. Sudah mendekati akhir. Nanti ditunggu saja," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.