Dark/Light Mode

Kasus Pengolahan Emas Dan Perak

Mantan Dirut Antam Pernah Dua Kali Kirim Surat Ke KPK

Sabtu, 10 Juni 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Mengikuti saran KPK, Antam meminta BPK melakukan audit. Hasilnya disampaikan ke KPK pada 5 Agustus 2019. “(Jadi) prosesnya sampai saat ini merupakan kelanjutan atas laporan yang dilaporkan oleh kami se­laku Dirut Antam ke KPK dari akhir 2017,” tandas Arie.

Kasus ini berawal dari kebakaran di tempat pengolahan perak di UBPP-LM PT Antam di Pulogadung, Jakarta Timur pada 17 Januari 2017.

Perbaikan diperkirakan selesai pada Mei 2017. Namun UBPP-LM tetap menerima pengiriman dore dari pelanggan pemurnian kontrak karya.

Menyikapi situasi ini digelar Rapat Kinerja Operasional PT Antam yang dihadiri direksi, kepala unit/bisnis, dan dirut anak perusahaan.

Baca juga : Kasus Pengurusan Perkara MA, Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK

Saat itu direksi memberikan arahan dan perintah kepada Ariyanto Budi Santoso, Vice Presiden Operations UBPP-LM untuk melakukan perbaikan mesin. Tidak ada perintah untuk melakukan backup refinery atau kerja sama pemurnian dengan perusahaan lain.

Pada 21 Maret 2017 terjadi kerusakan Transformator Induction Furnance 75 kVAKlorinasi, sehingga menghambat proses pemurnian emas. Menyikapi kejadian ini, General Manager UBPP-LM Dody Martimbang menggelar rapat tanpa sepenge­tahuan dan seizin direksi.

Dalam rapat itu, Dody memerintahkan Agung Kusumawardhana (Manager Marketing UBPP-LM) mencari perusahaan untuk backup refinery.

Agung kemudian mengontak Siman Bahar alias Bong Khin Pun, Dirut Loco Montrado, pe­rusahaan pengolahan logam di kawasan Sentra Industri Terpadu III Pantai Indah Kapuk, Kamal, Jakarta Barat.

Baca juga : KPU Hapus Laporan Dana Kampanye Lho...

Disepakati, kerja sama pengolahan emas dan perak. Tak hanya menunjuk Loco Montrado sebagai backup refinery, Dody menyetujui kontrak dibuat backdate atau tanggal mundur. Padahal sejak 5 April 2017, unit klorinasi di UBPP-LM sudah beroperasi.

Kontrak dengan Loco Montrado tanpa persetujuan dan seizin direksi Antam. Dody lalu mengirim anoda logam kadar emas tinggi ke Loco Montrado sebanyak 376,4554 kg. Dengan kandungan emas (Au) sebanyak 293,3516 Kg dan kandungan per­ak (Ag) sebanyak 79,7994 Kg.

Perjanjian Pengolahan Anoda Logam Nomor 466/2515/PLM/2017 baru ditandatangani Dody dan Siman Bahar pada 2 Juni 2017.

Berdasarkan perjanjian, Dody akan menyerahkan anodalogam kadar emas rendah ke­pada Loco Montrado, untuk recovery emas 100 persen dan recovery perak 3 gram emas untuk setiap 1 kganodalogam kadar emas rendah.

Baca juga : Penjualan Teh Di Tokopedia Naik Dua Kali Lipat Di 2022

Kesepakatan ini tanpa melalui proses kajian. Juga tidak melibatkan satker Research Business and Development PT Antam serta tidak sesuai kewajiban UBPP-LM terhadap kontrak karya.

Dari kerja sama dengan Loco Montrado, UBPP-LM menerimakelebihan emas sebanyak 52,6735 kg. Namun kekurangan perak sebanyak 18.953,4565 Kg.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 41/LHP/XXI/11/2022 tanggal 18 November 2022, jumlah kerugian keuangan negara akibat kerja sama ini Rp 100.796.544.104,35. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.