Dark/Light Mode

Komisi IX DPR Setujui RUU Kesehatan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Menkes: Semoga Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Selasa, 20 Juni 2023 08:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)

 Sebelumnya 
Menkes melanjutkan, Badan Legislasi (Banleg) DPR telah mengerjakan draft RUU Kesehatan sejak akhir tahun lalu dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi. “Kalau ada yang tidak puas, keinginannya tidak masuk, itu saya rasa wajar di alam demokrasi, pemerintah juga tidak semuanya keinginan bisa 100 persen diterima,” katanya.

Menkes memaparkan, RUU Kesehatan telah melalui serangkaian perjalanan, sebelum diparipurnakan. Sejauh ini, pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72 ribu peserta.

Baca juga : Segera Disahkan, Besok RUU Kesehatan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Selain itu, pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan. Baik secara lisan, atau digital melalui portal partisipasi. “Semua masukan yang diterima, kami pertimbangkan dengan cermat guna penyempurnaan RUU Kesehatan itu,” kata Menkes.

Pembahasan RUU Kesehatan, kata Menkes, merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR dalam mengarahkan kapal besar bangsa Indonesia, untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Tegaskan Dokumen RKP Harus Memuat Aspirasi Masyarakat

Melalui RUU Kesehatan, Menkes berharap, pelayanan kesehatan bisa bertransformasi menjadi lebih baik. Dari yang tadinya berfokus pada pengobatan, menjadi pencegahan. Dari akses yang susah, menjadi mudah.

Selain itu, RUU Kesehatan juga diharapkan merubah industri kesehatan luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri. Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah, menjadi tangguh. Dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan bersih.

Baca juga : Legislator Yakin, RUU Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tak lupa dirinya mengatakan, perubahan juga menyasar kurangnya jumlah dan minimnya distribusi tenaga kesehatan, menjadi cukup dan merata. Termasuk perizinan yang rumit dan lama, menjadi cepat, mudah, dan sederhana. Serta menyediakan sistem informasi kesehatan yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Tak ketinggalan meningkatkan teknologi kesehatan agar menjadi yang terdepan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.