Dark/Light Mode

Komisi IX DPR Setujui RUU Kesehatan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Menkes: Semoga Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Selasa, 20 Juni 2023 08:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan mini fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/23). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IX DPR menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menegaskan RUU ini nggak ujug-ujug.

Kemarin, Komisi IX DPR yang mengurusi masalah kesehatan bersama Menkes menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nizam.

Baca juga : Segera Disahkan, Besok RUU Kesehatan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Dalam rapat kemarin, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan ini. Hasilnya, tujuh fraksi menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna. Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKB.

“Yang menolak 2 fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi yang akan menandatangani 7 fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Nihayatul saat memimpin Rapat Kerja.

Menkes menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR karena telah menginisiasi dan menyusun RUU Kesehatan. Dia berterima kasih karena usulan RUU dibahas secara konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Tegaskan Dokumen RKP Harus Memuat Aspirasi Masyarakat

“Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan sehingga bisa diimplementasikan dan memberi manfaat secepatnya bagi masyarakat,” kata Menkes Gunadi Sadikin usai menghadiri Rapat Kerja.

Menkes mengatakan, RUU Kesehatan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR pada Februari 2023. Kemudian, pada 7 Maret 2023, DPR menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden Jokowi dan ditindaklanjuti dengan menunjuk Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada 9 Maret 2023.

Menkes mengatakan, wacana kemunculan RUU Kesehatan telah ramai diperbincangkan sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.

Baca juga : Legislator Yakin, RUU Kesehatan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, kata Menkes, Kementerian Kesehatan RI mengadakan Public Hearing dan sosialisasi pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.