Dark/Light Mode

Negara Dirugikan Rp 75 Miliar

Kejaksaan Bongkar Mafia Tanah Di Proyek Nasional

Minggu, 23 Juli 2023 07:20 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Ist)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktik mafia tanah dalam proyek pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Kepala Kejati (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mafia tanah itu mencari keuntungan dalam pembebasan lahan untuk proyek nasional itu.

Setelah enam bulan melakukan penyelidikan, Kejati Sulsel mengantongi bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. “Kami menemukan ada unsur pidana,” ujarnya.

Baca juga : Jokowi: Jangan Ada Lagi Oknum Kejaksaan Yang Main Hukum, Nitip Rekanan Proyek

Modusnya mencaplok lahan kawasan hutan. Tanah itu milik negara karena bukan termasuk kategori lahan garapan. Kawasan hutan yang dicaplok lalu dipecah menjadi ratusan bidang tanah.

“Pembayaran 241 bidang tanah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 75.638.790.623,” kata Leonard.

Kejaksaan mendapati proses pembebasan lahan yang berstatus kawasan hutan tergolong mudah. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Kelas Drama yang Menyentuh Hati Penonton

“Cukup mengajukan permohonan pelepasan status kawasan melalui Gubernur kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi menambahkan.

Bendungan Paselloreng meru­pakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun sejak 2015 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan menelan biaya Rp 793 miliar. Proyek ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 9 September 2021 bersamaan dengan Bendungan Gilireng.

Bendungan Paselloreng yang terletak di Kabupaten Wajo ini memiliki kapasitas tampung 138 juta meter kubik. Pembangunan bendungan ini untuk menambahpasokan air di Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai salah satu lum­bung pangan nasional sehingga kontinuitas air ke lahan pertanianterjaga. Bendungan ini adalah satu dari 17 bendungan yang ditargetkan selesai pada tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.