Dark/Light Mode

Antisipasi Teror, KPK Bakal Aktifkan Sistem Panic Button

Senin, 31 Juli 2023 22:40 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca penanganan kasus dugaan suap di Basarnas, pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku diteror.

Salah satunya, dikirimi karangan bunga bernada sindiran oleh orang tak dikenal.

Untuk mengantisipasi teror yang berpotensi terjadi kembali di kemudian hari, komisi antirasuah akan mengaktifkan panic button. Sistem tersebut mirip dengan SMS.

"Jadi ketika ada pegawai yang mungkin mengalami tindakan tindakan teror atau apa pun ya, terkait dengan pekerjaannya, tentu saja dia tinggal memencet atau SMS, tek. Nanti kita ada staf yang kita tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Namun, Alex sadar, jika hanya mengandalkan petugas khusus yang ada di Gedung Merah Putih, maka pertolongan bisa datang terlambat.

Karena itu, KPK juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai Polsek. Dengan begitu, bantuan akan segera datang jika memang dibutuhkan.

"Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button, dari sini (gedung KPK) ke Bintaro saja setengah jam. Kelamaan," keluhnya.

Baca juga : Petinggi Gerindra Bakal Hadiri Pelantikan Depimnas Prawiro Indonesia

"Makanya kita koordinasi dengan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan atau apa, di mana pun, di rumah, di jalan. Itu yang sudah kami pikirkan," sambung eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.

Alex menyadari, pekerjaan pegawai KPK sangat berisiko. Sebab, para koruptor bisa saja melakukan serangan balik terhadap KPK.

"Ya ini memang apa istilahnya, corruptor straight back, para koruptor menyerang balik, itu kita antisipasi dengan cara seperti itu," tutur Alex.

Dia berharap, para koruptor yang sudah dijerat dengan bukti terang benderang untuk mempertanggungjawabkannya.

"Memang tidak mudah orang mengaku bersalah itu tidak mudah, tapi itu perlu kebesaran hati. Jadi siapapun yang melakukan kesalahan itu juga harus mempertanggungjawabkan kesalahan itu di depan hukum," tandasnya.

Panic button ini sebetulnya sudah disiapkan KPK sejak era kepemimpinan Agus Rahardjo cs, pada 2018.

Sistem itu disiapkan usai Novel Baswedan, yang saat itu berstatus pegawai KPK, disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017.

Baca juga : Usai Korea Open, PBSI Bakal Evaluasi Ganda Putra

Pegawai dapat mengaktifkan sistem panic Button bila merasa dalam bahaya. Ketika sistem aktif, lokasi pegawai dan keadaan yang dialaminya akan masuk ke dalam sistem.

Dengan begitu, tim keamanan KPK dapat dengan cepat menyusul pegawai yang terancam bahaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya tengah mendapatkan ancaman bertubi-tubi dalam berbagai bentuk.

Salah satunya, kiriman karangan bunga. Dia mengungkapkan, ancaman mulai terjadi sejak Jumat (28/7) malam.

"Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ungkap Ghufron kepada wartawan, Senin (31/7).

Teror berupa karangan bunga yang berisi nada ejekan tersebut pesannya serupa, yakni "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga."

Tidak diketahui jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga itu, di bawahnya hanya tertulis "Tetangga" selaku pihak pengirim.

Baca juga : Indonesia Inisiasi Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN

"Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini," imbau Ghufron. 

Dia meminta semua pihak fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ghufron juga meminta masyarakat tidak terkecoh dengan upaya menyerang langkah pemberantasan korupsi.

Dia meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan ke KPK.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," ajak Ghufron.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.