Dark/Light Mode

Setujui Lelang Proyek Disetting, KPK Duga Kabasarnas Terima Uang Pelicin

Selasa, 8 Agustus 2023 12:44 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, lelang proyek di Basarnas telah disetting.

Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, diduga menerima sejumlah uang untuk menyetujui pengaturan lelang tersebut.

Informasi ini didalami penyidik komisi antirasuah dari empat saksi. Keempatnya yakni Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Saripah Nurseha dan Marketing PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setyawan.

Baca juga : Tersangkakan Kabasarnas, TNI Sejalan Dengan KPK

Serta, dua staf PT Dirgantara Elang Sejati Eka Sejati Suri Dayanti dan Sony Santana.

"Digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/8).

"Diduga ada pemberian uang pada HA dan ABC (Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan itu dapat disetujui," imbuhnya.

Baca juga : Ditersangkakan KPK, Kepala Basarnas Masih Ngeles

Puspom TNI telah menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar.

Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.

Baca juga : Puspen TNI Sebut Letkol Afri Sudah Ditahan, Kabasarnas Tunggu Pendalaman

Henri dan Afri ditahan di instalasi tahanan militer Puspom Militer AU, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.

Sementara KPK, menangani tiga tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap kepada Henri dan Afri.

Ketiganya adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.