Dark/Light Mode

Kabar Gembira Bagi Dokter Indonesia

STR Bakal Jadi Lembaran Digital, Berlaku Seumur Hidup

Jumat, 11 Agustus 2023 13:55 WIB
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. Taruna Ikrar tiga dari kanan depan berfoto bersama para peserta Pertemuan Penguatan Interoperabilitas Data STR dan SIP Melalui Layanan Digitalisasi Salinan Elektronik dengan QR Code Bagi Dokter/Dokter Gigi, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8) lalu. Foto: Istimewa
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. Taruna Ikrar tiga dari kanan depan berfoto bersama para peserta Pertemuan Penguatan Interoperabilitas Data STR dan SIP Melalui Layanan Digitalisasi Salinan Elektronik dengan QR Code Bagi Dokter/Dokter Gigi, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8) lalu. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan dalam mengawal mutu profesi kedokteran.

Salah satunya, mengubah sistem Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi menjadi lembaran digital dan berlaku seumur hidup.

Ketua Konsil Kedokteran KKI Prof. Taruna Ikrar menjelaskan peran dan fungsi strategis KKI dalam pengawalan mutu profesi kedokteran di Indonesia guna mendukung visi dan misi Presiden RI.

Sebagai bagian dari kekuasaan eksekutif, KKI akan selalu mendukung kebijakan Pemerintah, yang dijalankan dengan penuh tanggungjawab demi negara Indonesia tercinta.

Dijelaskan Prof. Taruna, berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

Ada pun tugas KKI yakni, melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Selain itu, melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing.

Baca juga : Gandeng Inovator Muda, BAT Indonesia Atasi Masalah Lingkungan Hidup

"Dalam melaksanakan tugas pelayanan publik terhadap registrasi dokter dan dokter gigi, KKI selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik," tegas Prof. Taruna dalam sambutannya pada Pertemuan Penguatan Interoperabilitas Data STR dan SIP Melalui Layanan Digitalisasi Salinan Elektronik dengan QR Code Bagi Dokter/Dokter Gigi, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8) lalu.

Buktinya, sambung dokter jebolan Universitas Hasanuddin ini, sejak tahun 2017, registrasi dokter dan dokter gigi sudah dilakukan secara online. Sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor KKI untuk menyerahkan dokumen persyaratan tapi cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui Aplikasi Registrasi Online.

KKI juga telah menjalin kerjasama interoperabilitas dengan portal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk data Sertifikat Kompetensi agar dapat terbaca pada sistem di KKI.

Lebih lanjut, Prof. Taruna menjelaskan, sesuai dengan arah kebijakan transformasi pelayanan publik sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, tidak terlepas dari pentingnya penggunaan teknologi.

Hadirnya teknologi, seluruh pihak dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, serta menguatkan pelayanan yang terpadu dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat serta kemudahan akan informasi yang akurat.

"KKI terus mendorong terbangunnya portal pelayanan publik terintegrasi melalui digitalisasi slinan STR dengan QR code. Kita akan melakukan koordinasi proses bisnis dan data pelayanannya, dan akhirnya memangkas tahapan-tahapan yang tidak dibutuhkan dan cenderung menyulitkan masyarakat," lanjutnya.

Baca juga : MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Diganti Penjara Seumur Hidup

Layanan digitalisasi STR dengan QR Code, sambung, orang pertama Indonesia yang diangkat menjadi Director of the International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA), atau yang biasa disebut Konsil Kedokteran se-Dunia ini, merupakan wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju model birokrasi yang modern.

Pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless.

"Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government, namun meningkat menjadi smart government," ungkapnya.

Transformasi pelayanan publik digital, jelas Prof, Taruna, sejalan dengan visi Presiden tentang digital melayani yang diwujudkan dalam bentuk konkret. Meskipun terdapat tantangan dalam mewujudkannya, namun dengan collaborative governance yang dilakukan bersama para stakeholder yang ada di kantor pusat maupun yang ada di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dapat diwujudkan bersama.

Prof. Taruna menegaskan, KKI telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka interoperalitas data STR dan Surat Ijin Praktik (SIP) sejak tahun 2019.

Dia pun berharap, institusi yang saling terkait dalam pelaksanaan kewenangan penerbitan STR dan SIP, dapat terus berkolaborasi sehingga memudahkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dokter dan dokter gigi, sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan kewenangannya masing-masing.

Baca juga : Airlangga: Indonesia Siap Menjadi Negara Maju Berpenghasilan Tinggi

Melalui integrasi data STR dan SIP, pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan bagi institusi yang terkait dapat lebih mudah. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan praktik kedokteran.

"Mengingat beberapa kabupaten/kota sudah melaksanakan interoperabilitas data STR dan SIP dokter dan dokter gigi, maka dipandang perlu untuk dilakukan penguatan penerapan salinan elektronik dokter dan dokter gigi," katanya.

Dia pun berharap, pertemuan penguatan interoperabilitas dta STR dan SIP dokter/dokter gigi melalui layanan digitalisasi salinan elektronik dengan QR Code ini berjalan dengan lancar dan dan memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

"Kami berharap pada pertemuan ini dapat menghasilkan masukan-masukan yang inovatif sesuai dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.