Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Konsorsium Terlambat Selesaikan Proyek BTS
Dirut BAKTI Minta Dendanya Dikurangi
Sabtu, 19 Agustus 2023 07:25 WIB
Sebelumnya
Elvano juga menerangkan cara penghitungan pengenaan denda keterlambatan tersebut. “Satu per seribu dari sisa keterlambatan dan maksimum 5 persen,” paparnya.
“Kenapa tidak diterapkan?” cecar Hakim Fahzal.
“Pada saat itu Pak Anang memerintahkan kami untuk melakukan penghitungan denda berdasarkan dampak (pandemi) Covid juga, PPKM, dan sebagainya,” terang Elvano.
Hakim Fahzal kembali meminta penjelasan penghitungan denda, hingga mendapat angka Rp 87 miliar.
Baca juga : Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan, 3 Dirut RS Kena Teguran Tertulis
“Jadi, dari surat edaran PPKM yang diterbitkan dari pemerintah daerah, kemudian kita menyimpulkan bahwa ada hari yang tidak bisa dimasuki, tidak bisa dilakukan pekerjan. Jadi, itu menjadi hari pengurang dendanya,” tutur Elvano
“Jadi, ada hitung-hitungan sendiri itu. Diperbolehkan atau tidak menyimpang dari kontrak?” cecar Hakim Fahzal. “Menyimpang,” jawab Elvano
“Diperbolehkan apa tidak, itu yang saya tanya?” Hakim Fahzal meminta penegasan. “Tidak (boleh),” tandas Elvano saksi.
Proyek BTS 4G tahap 1 terdiri dari lima paket yang dimenangkantiga konsorsium atau kemitraan. Paket 1 dan 2 dimenangkan Konsorsium PT Fiber Home, PT Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (PT MTD); paket 3 dimenangkan Konsorsium PT Lintas Arta, PT Huawei, dan PT Surya Energy Indotama (SEI); lalu paket 4 dan 5 dimenangkan Konsorsium PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan PT ZTE Indonesia.
Baca juga : Mantan Dirut BAKTI Sering Main Proyek
Sesuai kontrak, konsorsium harusmembangun 7.904 menara.Pada tahap 1 sebanyak 4.200 menara harus selesai dibangun pada 31 Desember 2021 dengan nilai anggaran Rp 10,8 triliun.
Kenyataannya hingga tenggat waktu itu, belum ada satupun menara BTS yang diserahterimakan kepada BAKTI. Akibatnya, BAKTI lantas melakukan perpanjangan kontrak alias addendum hingga 31 Maret 2022.
Padahal, dana Rp 9,027 triliun sudah digelontorkan kepada konsorsium pemenang lelang. Konsorsium memberikan bank garansi agar bisa melanjutkanproyek tahap 1 tersebut pada hingga tenggat waktu yang kedua.
Hingga 31 Maret 2022, baru sebanyak 1.112 menara BTS yang sudah diserahterimakan kepada BAKTI.
Baca juga : Pejabat BAKTI Ngaku Terima Barang Mewah
Meski pengerjaan tahap 1 belum selesai, dana pengerjaan tahap 2 sebanyak 2.344 menara telah dikucurkan. Jumlahnya Rp 2,891 triliun.
Hingga Desember 2022 —setelah lima kali perpanjangankontrak—konsorsium tidak mampu menyelesaikan seluruh pembangunan menara tahap 1. Menara yang diserahterimakan hanya sebanyak 2.190. Sekitar separuh dari target pekerjaan tahap 1.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 19/8/2023 dengan judul Konsorsium Terlambat Selesaikan Proyek BTS, Dirut BAKTI Minta Dendanya Dikurangi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya