Dark/Light Mode

Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan

Rafael Alun Ternyata Ngemplang Pajak Juga

Kamis, 31 Agustus 2023 07:20 WIB
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo usai mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo usai mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Sejumlah aset yang dibeli diatasnamakan Ernie. Pada 2003, Rafael membeli tanah dan bangunan seluas 800 meter persegi (m2) di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1 Kav. 112, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang diatasnamakan istrinya, Ernie Torondek berdasar Surat Pengalihan Hak pada April 2001.

Lalu, pada Maret 2003 Ernie mengajukan permohonan pemindahan hak kepada Irene Suheriani Suparman, yang tak lain ibunda Rafael. Akta jual beli dilakukan antara Tafrizal Hasan Gewang dengan Irene senilai Rp 64 juta. Padahal berdasar nilai jual objek pajak (NJOP) 2023 ta­nah itu senilai Rp 1.489.600.000. Kemudian pada Oktober 2005, dibuatkan akta hibah dari Irene Suheriani kepada Rafael.

Baca juga : Bos Gapki: 3,3 Juta Lahan Sawit Ada Di Kawasan Hutan Nggak Benar

Pada 2003, Rafael membeli ruko di Srengseng, Kembangan seluas 78 m2 dari Surachman Widjaya seharga Rp 122.694.000. Pembelian atas nama Irene Suheriani itu kemudian dihibahkan kepada Rafael.

Di tahun yang sama, membelitanah seluas 1.369 m2 dari Erry Pratikto senilai Rp 1.097.938.000. Akta Jual Beli (AJB) ditandatan­gani Ernie. Lalupada 21 April 2011 dibuatkan surat pernyataan dari notaris yang menerangkan bahwa uang untuk beli tanah berasal dari ibu Rafael, yang se­lanjutnya dihibahkan padanya.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Dirut Amarta Karya Tersangka Pencucian Uang

Tahun 2004, Rafael Alun juga membeli rumah seluas 324 m2 di Jalan Mendawai I, Jakarta Selatan dari Safitri seharga Rp 3,5 miliar. AJB pada Oktober 2004, yang ditandatangani Ernie dengan si penjual. Nilai transaksinya dican­tumkan hanya Rp 725 juta.

Berikutnya, tahun 2005 membelitanah dan bangunan seluas 324 m2 di Sentul Golf Mediterania II, di Kabupaten Bogor dengan harga Rp 922.400.000. Lagi-lagi nama istrinya yang dicantumkan dalam AJB,

Baca juga : Ganjar Bungkukkan Badan Ucapkan Terima Kasih Pada Masyarakat Jawa Tengah

Pada 2006 Rafael membeli tanah dan bangunan seluas 766 m2 di perumahan elite Simprug Golf XV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah itu dibeli dari Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, anak taipan Dato Sri Tahir.

Nilai transaksinya Rp 5.750.000.000. Namun dalam AJB yang diteken Erni pada 12 Mei 2006 disebutkan nilai tran­saksinya Rp 2,9 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.