Dark/Light Mode

KPK Masih Usut Dugaan Suap Di Rutan, Sudah Periksa 187 Saksi

Selasa, 12 September 2023 13:14 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan proses penyelidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK setidaknya telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/9).

Ali menyatakan, seluruh proses ini tentunya sebagai keseriusan dan komitmen KPK untuk tetap profesional menuntaskan perkara di internal lembaga sesuai lingkup penegakan disiplin pegawai dan kaidah-kaidah dalam hukumnya.

"Ketegasan ini juga sebagai upaya untuk menegakan marwah kelembagaan KPK, sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan komisi, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan atau IS KPK," tegasnya.

Dugaan adanya suap di Rutan KPK ini terungkap dari pengusutan kasus lain yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Yakni, kasus asusila yang dilakukan seorang petugas Rutan KPK berinisial M kepada istri tahanan.

Baca juga : Sinar Mas Dukung Pengembangan Minyak Sawit Jadi Bahan Bakar Pesawat

Dalam pemeriksaan, para pihak yang diperiksa mengungkapkan adanya praktik suap tersebut. Puluhan petugas rutan diduga terlibat.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, jumlah uang yang dipungut dari para tahanan KPK ini cukup fantastis.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh, dalam periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi," beber Albertina, Senin (19/6).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, para tahanan menyetor uang agar terhindar dari pekerjaan di dalam rutan. Salah satunya, membersihkan kloset.

"Ada akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu. Itu yang masih terinformasikan," ungkap Ghufron usai acara diskusi, di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

Selain menghindari kerja, para tahanan juga membayar untuk mendapatkan sejumlah fasilitas di sel.

Baca juga : KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Di Kemenaker Tak Terkait Pencawapresan Cak Imin

Fasilitas itu di antaranya akses untuk memegang handphone. Kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga.

"Lebih lanjut, ataukah mungkin lebih dari itu? Kita masih selidiki," imbuh Ghufron.

Para tahanan ini, menyetorkan uang tiap bulan kepada oknum petugas rutan. Jumlahnya, kata Ghufron, bervariasi. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah per bulannya.

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," bebernya.

KPK telah merotasi sejumlah pegawai Rutan. Ada sekitar empat sampai lima pegawai yang dirotasi pasca dugaan tersebut sampai di tingkat penyelidikan.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di rutan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Baca juga : Masih Pertengahan Tahun, SKK Migas Sudah Bor 427 Sumur Pengembangan

Ali menambahkan, hingga saat ini, pungli baru terindikasi terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

KPK sendiri memiliki empat cabang rutan. Yakni, Gedung Merah Putih KPK, Pomdam Jaya Guntur, C1, dan Pomal.

"Tentu perbaikan sistem kami akan lakukan, mencegah potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.