Dark/Light Mode

Bagi-bagi Gocapan Ke Nelayan, Ketum PAN Zulhas Disentil KPK

Selasa, 12 September 2023 16:42 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons sikap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagi-bagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada sejumlah warga dan nelayan.

Aktivitas itu direkam dan diunggah akun TikTok resmi PAN, yakni @amanat_nasional. Video tersebut juga diselipi plesetan jingle PAN. "Pan pan pan, bagi-bagi gocapan".

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, sikap tersebut bertentangan dengan program kampanye KPK bertajuk ‘Hajar Serangan Fajar’ yang telah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

Baca juga : Partai Gelora Sesalkan Usulan Debat Ketum Parpol dan Caleg Tidak Difasilitasi KPU

“Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9).

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang,” imbuhnya. 

Ali tidak menyinggung penindakan terhadap pelanggaran tersebut. Ia hanya menegaskan, KPK akan terus berkomitmen untuk mengampanyekan program Hajar Serangan Fajar.

Baca juga : Bantu Ratusan Kader Nyaleg, Pemuda Katolik Luncurkan Aplikasi Digital

“Itu yang terus kami kampanyekan pada tadi itu, baik itu penyelenggara pemilunya, peserta pemilunya ataupun masyarakat. Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus karena itu bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Ali juga memberi respons terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang ‘serangan fajar’.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9).

Baca juga : BMKG: Cuaca Besok Di Jakarta Cerah Berawan, Suhu Panas Mengintai

Ali menyatakan, KPK akan terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar.

Namun juga, penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya.

"Termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.