Dark/Light Mode

Dibangun Mantan Timses, Telan Biaya Rp 25,9 Miliar

Hotel Enembe Disita KPK

Minggu, 16 April 2023 07:30 WIB
Pemasangan plang penyitaan hotel milik Lukas Enembe.  (TikTok).
Pemasangan plang penyitaan hotel milik Lukas Enembe. (TikTok).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kali ini Hotel Angkasa di Jayapura, Papua.

Detik-detik penyitaan hotel yang terletak di Jalan Sujarwo Condronegoro itu viral di media sosial TikTok. Diunggah akun @pencintamisteri24.

Tampak dalam video sejumlah petugas didampingi aparat bersenjata melakukan memasang papan penyitaan di dinding hotel.

“Salah satu aset berupa hotel milik bapak Lukas Enembe yang disita oleh KPK pada hari Rabu (12/4/2023),” demikian yang dinarasikan dalam video berdurasi 46 detik.

Baca juga : Survei Litbang Kompas: Latar Belakang Capres Militer Paling Diminati

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyitaan yang dilakukan penyidik di KPK.

“Tim penyidik KPK dalam perkara tersangka LE (Lukas) telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter yang di atasnya dibangun hotel,” kata Ali, Jumat (14/4).

“Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” lanjutnya.

KPK telah mengembangkan penyidikan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas. Penyidik pun kembali menetapkan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca juga : Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Lukas Enembe Dibidik KPK

Dengan dijerat pasal TPPU, KPK berharap dapat mengopti­malkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas.

“KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimalbagi penerimaan negara,” kata Ali.

“Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan surat dakwaan Rijatono Rakka, jaksa KPK membeberkan sejumlah aset Lukas yang diduga dibeli dan dibangun dari hasil korupsi.

Baca juga : PUPR Bangun Rusun Muhammadiyah Rp 15,17 Miliar di Kota Baubau

Rinciannya, pembangunan Hotel Angkasa di Jayapura dengan total biaya Rp 25.958.352.672. Pengerjaan batching plan (tanah dan batching set) di Jalan Genyem Sentani, Kabupaten Jayapura. Total biaya Rp 2.422.704.600.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.