Dark/Light Mode

Usut Tuntas Dugaan Dalang Di Balik Kericuhan Rempang

Jumat, 22 September 2023 10:03 WIB
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9). Foto: Istimewa
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan BP Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Anti Korupsi (KAKI) menduga penolakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City oleh Pemerintah, bukan dari penduduk pribumi.

Dugaan KAKI diperkuat usai polisi menangkap sejumlah provokator dalam aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 7-11 September lalu.

Kondisi itu diperparah setelah kepolisian menemukan narkotika jenis sabu yang dikonsumsi provokator sebelum melakukan demonstrasi.

Baca juga : Kaesang Minta Restu Ke PSI, Jokowi: Saya Bilang Tidak Pun, Akan Tetap Jalan

"Diduga ada yang mendanai aksi unjuk rasa di Rempang untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok," kata Sekjen KAKI Firman, dalam keterangannya di Jakarta, Juma (22/9).

Menurut Firman, aktor intelektual penolakan PSN Rempang diduga mendanai ini untuk memperkuat hegemoni bisnis ilegal. Dengan memakai sentimen penggusuran hak masyarakat Melayu.

"Proyek Eco City Pulau Rempang justru membawa dampak positif, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak ekonomis lainnya," yakin dia.

Baca juga : Manfaatkan Panas Bumi Skala Penuh, Geo Dipa-Toyo Teken Kerja Sama

Dalam kesempatan sama, pakar hukum Universitas Pancasila Prof. Agus Surono meminta kepolisian tegas kepada aktor kericuhan di Pulau Rempang.

"Kalau ada indikasi aksi demo itu diduga didanai, kepolisian harus melakukan penyelidikan atau mengusut hingga tuntas," desak Prof. Agus.

Dia menjelaskan, jika konflik di Pulau Rempang terdapat unsur perdata, maka bisa dilakukan bersama pihak terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga : Pakar: Tak Ada Unsur Pelanggaran HAM Dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang

Selain itu, dia menjelaskan, jika terbukti ada keterlibatan mafia tanah dan dugaan kepentingan usaha, penegak hukum wajib menelusurinya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.