Dark/Light Mode

Keputusan MK Jadi Karpet Merah Gibran Cawapres, Nia Sjafruddin: Hentikan Drama Dinasti Politik

Senin, 16 Oktober 2023 21:30 WIB
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman tengah didampingi hakim anggota MK Saldi Isra kiri dan Suhartoyo kanan memimpin sidang putusan uji materil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden capres dan calon wakil presiden cawapres di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin 16/10/2023. Mahkamah Konstitusi MK memutuskan menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden capres dan calon wakil presiden cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia PSI. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi MK Anwar Usman tengah didampingi hakim anggota MK Saldi Isra kiri dan Suhartoyo kanan memimpin sidang putusan uji materil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden capres dan calon wakil presiden cawapres di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin 16/10/2023. Mahkamah Konstitusi MK memutuskan menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden capres dan calon wakil presiden cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia PSI. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis antidiskriminasi terutama dalam bidang agama dan kepercayaan di Indonesia sekaligus Ketua ANBTI (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika), Nia Sjarifuddin menilai kemunduran demokrasi dan dinasti politik akibat perilaku pengelolaan kekuasaan dalam pemerintahan harus dikembalikan sesuai konsensus Pancasila.

Fenomena itu mencuat seusai Mahkamah Konsitusi (MK) meloloskan gugatan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun dengan catatan pengecualian sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dia menilai hal itu sebagai upaya memuluskan jalan dinasti politik di Indonesia agar langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak ada hambatan.

Baca juga : MK Tolak Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Gibran: Clear Ya

"MK itu juga sebuah agenda dari perjuangan demokrasi. Jadi kita ingin menjaga marwah bernegara berbangsa ini sesuai dengan apa yang kita cita-citakan," ungkap Nia yang menjadi pembicara pada Maklumat Juanda yang berjudul "Reformasi Kembali ke Titik Nol" di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Senin (16/10).

Menurut Nia, praktik-praktik dinasti politik yang telah tumbuh dalam demokrasi tidak boleh dibiarkan terus berkembang dan harus dihentikan. Sebab, setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan.

"Bahwa apa yang kita lihat sekarang ini adalah sebuah bentuk 'karpet merah' yang berarti bukan sebuah keadilan untuk semua orang muda dalam kesempatan ini, itu yang kita lihat, jadi kita sangat mengkhawatirkan sekali kalau kita diam itu kita membiarkan bentuk-bentuk nepotisme yang selama ini selalu kita lawan," tegas Nia.

Baca juga : Pentolan Musra Beda Pilihan Capres, Andi Gani: Inilah Demokrasi

"Artinya kita ingin menegakkan sesuai dengan konsensus Pancasila, keadilan itu untuk semua orang tidak boleh ada previlege untuk siapapun, semua orang harus berkeringat untuk mencapai tempatnya masing-masing," imbuh dia.

Keputusan MK baru-baru ini diibaratkan layaknya sebuah drama dengan menyajikan hak istimewa bagi putra presiden. Meski masih berusia 36 tahun, tetapi pengalamannya sebagai walikota jadi celah untuk bisa maju dalam pilpres 2024 mendampingi capres Prabowo Subianto.

"Yang kita lihat sekarang adalah sebuah drama yang menurut saya harus dihentikan dan kita kembalikan kembali pada spirit kebersamaan, pada spirit keadilan untuk semua orang," kata dia.

Baca juga : Gugatan Batas Umur Cawapres, Partai Garuda: Putusan Hakim MK Kolektif Kolegial

Nia meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya tetap menanamkan watak karakter berbangsa dan bernegara yang dibalut dalam kebhinekaan demi menjaga agenda reformasi.

"Jadi, kita bagian dari tanggung jawab untuk terus menjaga agenda reformasi sampe kapanpun dan kita ingin mewariskan sebuah watak karakter berbangsa yang baik bukan untuk kepentingan kekuasaan yang terjadi," pungkas dia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.