Dark/Light Mode

Tolak Putusan MK, BEM SI Akan Geruduk Istana

Jumat, 20 Oktober 2023 07:54 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak tegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan kriteria calon wakil presiden dengan usia di bawah 40 tahun.

Mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, Jumat (20/10/2023). Koordinator Pusat BEM SI Rakyat Bangkit 2023, Hilmi Ash Shidiqi mengatakan, aksi massa itu akan diikuti aktivis mahasiswa dari berbagai kampus.

Diprediksi massa tidak kurang dari 1.500 orang. Aksi massa ini akan mengkritik putusan MK soal usia calon presiden/wakil presiden, yang diduga terindikasi melanggengkan kekuasan politik dinasti.

Baca juga : Pasca Putusan MK, Golkar Buka Pintu Untuk Gibran

"Keputusan ini jadi karpet merah maju untuk anak Presiden jadi cawapres. Jangan melanggengkan kekuasaan lewat jalur hukum," tegas Hilmi, Jumat (20/10/2023).

Hilmi menjelaskan, BEM SI Rakyat Bangkit berpandangan bahwa putusan MK itu telah mengkhianati reformasi.

Ia menilai, keputusan MK menjadi sinyal bahwa Presiden melakukan 'cawe cawe' atas pasangan calon tertentu.

Baca juga : Soal Putusan MK, Partai Garuda: Jangan Hambat Generasi Muda Pimpin Negara

Padahal, menurut Hilmi jika kebijakan tersebut dikabulkan untuk memberikan ruang bagi generasi muda melek politik, bukan pada momen seperti saat ini.

Ia menilai, generasi muda saat ini tidak tutup mata terhadap perkembangan politik.

"Presiden telah mengambil momen dan kesempatan, memakai legitimasi anak muda,” ungkap Hilmi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.