Dark/Light Mode

Kecewa Putusan MK Batas Usia Capres, BEM SI: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Selasa, 17 Oktober 2023 10:26 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan terus mengawal jalannya persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist$
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan terus mengawal jalannya persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist$

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan terus mengawal jalannya persidangan putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Reaksi keras pun datang dari Perwakilan BEM SI Kerakyatan sekaligus Ketua BEM UI 2023 Melki Sadek menanggapi putusan MK tentang gugatan tersebut.

"Jika kita melihat undang-undang yang sudah ada dahulu, batas usia minimum bagi seseorang yang kemudian mengajukan diri menjadi calon wakil presiden adalah 40 tahun, tetapi entah kenapa menjelang masa pergulatan politik yang panas pada 2024 kita dipertontonkan adanya intrik politik yang bahkan bisa saja masuk ke dalam penguasaan yudikatif melalui MK," ungkapnya.

BEM SI Kerakyatan mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menggunakan hukum untuk mendompleng kekuasaan dan mengubah hukum seenaknya.

"Pak Jokowi, saya ingatkan, kita negara hukum, bukan negara kekuasaan jangan pakai hukum untuk mendompleng kekuasaan dan jangan pakai kekuasaan untuk mengubah hukum seenaknya," ucapnya.

Baca juga : Eks Hakim MK Soroti Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres

Melki juga menyinggung bahwa akhir-akhir ini Mahkamah Konstitusi terkesan seperti Mahkamah Keluarga, apalagi setelah adanya putusan itu.

"MK sering kali menjadi Mahkamah Keluarga, erat kaitannya dengan pernikahan Ketua MK Anwar Risman dengan adik presiden Jokowi, ini menunjukan betapa eratnya relasi antara eksekutif dan yudikatif hari ini, antara presiden Jokowi dan MK," katanya.

BEM SI Kerakyatan menduga adanya politik dinasti yang dapat mencederai demokrasi dan tidak sesuai dengan konstitusi.

"Kami khawatirkan, kami duga dan kami takutkan akan Kemudian mengenggam politik dinasti mendatang, bagaimana Batasan usia minimum diturunkan menjadi 35 tahun, bagaimana Kemudian MK tidak lagi menjadi guardian of constitution," ujarnya.

Melki mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk sama-sama menggugat dan melawan putusan MK tersebut. Sebab putusan ini, menurut dia, sudah mencederai demokrasi di Indonesia.

Baca juga : Putusan MK Dinilai Buka Jalan Buat Gibran, Kaesang Bilang Begini

"Jika hari ini MK berani untuk memutuskan putusan tersebut, maka seluruh mahasiswa, seluruh masyarakat, apapun profesi anda, siapapun kalian dan dimanapun Anda berada, kita harus bersama bergerak, bersuara dan melawan," katanya.

Melalui gerakan ini, BEM SI Kerakyatan menentang adanya politik kekuasaan dan oligarki. Selain itu, BEM SI Kerakyatan juga melawan pihak-pihak yang ingin mengubah konsepsi negara hukum menjadi negara kekuasaan.

Sebagaimana diketahui, BEM SI Kerakyayan turut mengawal jalanya persidangan  putusan soal gugatan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Para mahasiswa meminta agar MK tidak overlaping dan segera mengembalikan marwah konstitusi agar tidak menjadi mahkamah keluarga.

Dengan membawa berbagai spanduk tuntutan berisi tolak dinasti politik, puluhan orang yang tergabung dalam BEM SI Kerakyatan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10) siang.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Restui Gibran Maju?

Unjuk rasa digelar untuk mengawal sidang putusan soal gugatan usia capres dan cawapres yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Massa aksi bahkan menggelar tabur bunga sebagai bentuk ruwatan dan belasungkawa kepada mahkamah konstitusi jika tetap ngotot mengabulkan uji materi tersebut.

Mereka juga mengaku akan terus mengawal independensi hakim MK dalam memutuskan putusan batas umur capres cawapres. Meski aksi berlangsung tertib dan damai, namun aparat kepolisian dterjunkan untuk mengawal jalanya aksi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.