Dark/Light Mode

BP2MI Desak Menkeu Terbitkan Aturan Relaksasi Pajak Barang Milik PMI

Rabu, 8 November 2023 09:44 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, Benny Rhamdani saat memberikan sambutan motivasi kepada puluhan PMI yang akan bekerja di Korea Selatan. (Foto: Khoirul Umam/RM)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, Benny Rhamdani saat memberikan sambutan motivasi kepada puluhan PMI yang akan bekerja di Korea Selatan. (Foto: Khoirul Umam/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku miris dengan penderitaan yang dialami PMI saat mengetahui barang-barang kiriman mereka untuk keluarga di Indonesia tertahan di pelabuhan.

Kata Benny, jika peraturan terkait relaksasi pajak telah terbit, tentu hal itu tidak akan terjadi.

"Sebagian barang tersebut adalah hadiah bagi keluarga PMI di rumah, yang tentu tidak dapat sampai tepat waktu, atau makanan yang mungkin sudah kedaluwarsa menunggu peraturan relaksasi pajak terbit," kata Benny saat melepas 44 PMI skema Government to Government ke Korea Selatan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Selasa (07/11/2023).

Baca juga : Kemenag Resmi Terbitkan Alquran Bahasa Melayu Jambi

Benny mengaku telah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar relaksasi pajak barang milik pahlawan devisa dapat segera diterbitkan.

Surat itu dilayangkan Benny dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 3 Agustus lalu. Namun, hingga saat ini aturan tersebut urung terbit. Padahal Presiden telah memberi izin terkait relaksasi pajak tersebut.

"Disetujui 1.500 dolar Amerika Serikat per tahun kiriman barang PMI dalam tiga kali pengiriman. Ada good will negara tentang relaksasi. Namun mestinya kalau aturannya belum terbit jangan ditahan dulu barang barang PMI," jelas politisi Partai Hanura itu.

Baca juga : MUI Desak PBB Tetapkan Benjamin Netanyahu Sebagai Penjahat Perang

Dalam rapat bersama Presiden itu, ungkap Benny, juga dibahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI.

"Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan IMEI handphone milik pekerja migran Indonesia," jelas Benny.

Sebelumnya, Benny mengaku banyak menerima aduan dari PMI perihal barang-barang mereka yang tertahan di beberapa pelabuhan yang ada di Indonesia.

Baca juga : ISEF Satu Dekade Menebar Kebaikan Ditutup, Nilai Transaksinya Tembus Rp 28,9 T

"Saya banyak terima aduan, banyak barang-barang pekerja migran yang ditahan di pelabuhan di Semarang, sama di Tanjung Perak, Surabaya, hingga berkontainer-kontainer, karena aturannya belum terbit," imbuh Benny.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.