Dark/Light Mode

Korupsi SYL Merembet Ke Kader Banteng

Minggu, 12 November 2023 08:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai menyeret pihak lain. Sudin, Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP masuk bidikan KPK. KPK bahkan sudah menggeledah rumah Sudin yang berlokasi di perumahan mewah Raffles Hills, Cibubur, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).

Penyidik yang berseragam rompi KPK mulai mendatangi rumah Sudin sejak pukul 18.30 WIB. Penggeledahan baru selesai tengah malam.

Baca juga : Sahroni Siap Diperiksa

Dari penggeledahan ini, penyidik membawa tiga buah koper dan satu kardus. Barang sitaan itu langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova yang terparkir di depan rumah.

Jubir KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan tersebut. Kata dia, selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan.

Baca juga : Sah, Top Skor Liga 1 Merapat Ke Persija

“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Ali, kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Sudin pada Jumat (10/11). Ketua DPD PDIP Lampung itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL. Komisi IV DPR yang dipimpin Sudin, merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 7 November Hadir Di Polsek Bantargebang

Namun, dalam pemanggilan perdana itu, Sudin tak hadir. KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan Sudin pada Rabu (15/11) pekan depan.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.