Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai menyeret pihak lain. Sudin, Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP masuk bidikan KPK. KPK bahkan sudah menggeledah rumah Sudin yang berlokasi di perumahan mewah Raffles Hills, Cibubur, Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023).
Penyidik yang berseragam rompi KPK mulai mendatangi rumah Sudin sejak pukul 18.30 WIB. Penggeledahan baru selesai tengah malam.
Baca juga : Sahroni Siap Diperiksa
Dari penggeledahan ini, penyidik membawa tiga buah koper dan satu kardus. Barang sitaan itu langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova yang terparkir di depan rumah.
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan tersebut. Kata dia, selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan.
Baca juga : Sah, Top Skor Liga 1 Merapat Ke Persija
“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan,” kata Ali, kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Sudin pada Jumat (10/11). Ketua DPD PDIP Lampung itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL. Komisi IV DPR yang dipimpin Sudin, merupakan mitra kerja dari Kementerian Pertanian.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 7 November Hadir Di Polsek Bantargebang
Namun, dalam pemanggilan perdana itu, Sudin tak hadir. KPK lantas menjadwalkan ulang pemanggilan Sudin pada Rabu (15/11) pekan depan.
“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya