Dark/Light Mode

Modus Korupsi Pegawai ESDM

Tukin Digelembungkan Melebihi Tukin Dirjen

Jumat, 24 November 2023 07:30 WIB
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)
Sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Masih merujuk dokumen SPM, jaksa menanyakan soal pembayaran nilai tukin sebesar Rp 63.915.950 kepada para terdakwa.

Para saksi pun heran dengan jumlah itu. “Yang tertinggi hanyaRp 33 juta untuk Pak Dirjen,” ungkap Yeni.

Jaksa melanjutkan, dalam dokumen SPM juga tercantum nama terdakwa Christa Handayani Pangaribowo yang mendapat tukin Rp 13 juta. “Ada nggak Inspektur Tambang namanya Christa Handayani Pangaribowo?”

Baca juga : Kenari Djaja Rayakan Pembukaan Outlet Terbaru Di Kota Medan

“Nggak ada,” respons Yeni, yakin.

“Nggak ada, yakin tuh? Kok ada ini daftarnya?” jaksa heran.

“Oke selanjutnya, nah ini Lernhard Febrian Sirait, SE tunjan­gan kinerjanya sebagai Inspektur Tambang Rp93.915.950, ada nggak ini?” tanya jaksa.

Baca juga : Sahroni Siap Diperiksa

“Tidak ada,” imbuh Yeni lagi.

“Nggak ada, nyatanya ada (dicantumkan sebagai Inspektur Tambang),” timpal jaksa.

“Oke lanjut lagi. Pak Rakhmat Rokhmat Annashikhah dapat Rp 14 juta. Ada Inspektor Tambang namanya Rokhmat Annashikhah?” tanya jaksa.

Baca juga : Bendahara Pengeluaran Dihadiahi Mobil Avanza

“Tidak ada,” kata Yeni.

Menurut jaksa, SPM itu ditandatangani terdakwa Priyo Andi Gularso. KPK memiliki banyak dokumen SPM sebagai barang bukti. “Nanti mungkin kami tunjukkan, yang isinya antara lain seperti itu,” ujar jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.