Dark/Light Mode

Gubernur Dan Wagub Jakarta Diusulkan Dipilih Presiden

Banteng Langsung Nyeruduk

Rabu, 6 Desember 2023 08:20 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Pemilik akun @Masinton ini mengatakan, Fraksi PDIP memang menyatakan setuju RUU DKJ dilanjutkan pembahasannya setelah dirumuskan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, fraksinya memberikan catatan. Seperti mempertahankan kebudayaan Betawi, kesejarahan Jakarta sebagai bagian pergerakan kebangsaan Indonesia dan menentang kolonialisme serta imperialisme.

“Gubernur dan wakil gubernur harus dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Hal senada dikatakan Anggota DPR Fraksi PKS daerah pemilihan DKI Jakarta I, Mardani Ali Sera. Dia menolak usulan gubernur dan wagub ditunjuk oleh presiden. “PKS menolak pasal ini. Jangan kebiri hak demokrasi warga Jakarta,” kata Anggota Komisi II DPR ini.

Baca juga : Langsung Ngegas, Pacu Produksi Beras

Saat ditanya siapa yang mengusulkan pasal tersebut, Mardani tidak tahu. “Pokoknya saya sendiri belum tahu, ketika kemarin ngecek, memang dapat drafnya kayak gini,” ujar Mardani.

Sementara, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menjelaskan, salah satu alasan penghapusan Pilkada di Jakarta adalah masalah biaya yang besar.

“Lebih baik anggarannya digunakan untuk kesejahteraan rakyat untuk pembangunan,” jelas pria yang akrab disapa Awiek ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca juga : Akbar Berharap Presiden Buka Akses Atase Perdagangan Kepada Hipmi

Awiek menegaskan, penghapusan Pilkada di Jakarta tidak serta merta menghilangkan proses demokrasi. Sebab, proses itu masih bisa dilakukan saat DPRD mengusulkan kandidat calon gubernur dan wakilnya kepada Presiden. “Jadi ketika DPRD mengusulkan, ya itu proses demokrasinya di situ,” katanya.

Lalu bagaimana respon warganet atas RUU DKJ? “Kacau kalau semuanya ditunjuk dan ditentukan oleh Presiden,” ujar @MarahIchsan. “Warga Jakarta akan dihilangkan hak memilih gubernurnya sendiri,” timpal @GeiszChalifah.

“Jika RUU DKJ disahkan DPR maka 10 juta lebih warga Jakarta akan dirampas hak pilihnya. Jika ini bisa terjadi di ibukota Jakarta yang merupakan barometer nasional praktik demokrasi, maka jangan kaget bagi daerah provinsi yang lainnya akan menyusul,” tulis @JackStorus.

Baca juga : Kini Minta Panja Netralitas Polri, Banteng Coba Nanduk Lagi

Netizen lain menyoroti adanya kerja sama yang melekat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RUU DKJ. Mereka pun menyebut ada main mata di antara keduanya.

“Nuansa kongkalikong dan transaksi di bawah meja cukup kental. Hancur demokrasi kita kalau dibiarkan. Lawan!” tegas @IsoWira. “Bayangkan seandainya pusat dan oligarki ingin reklamasi besar-besaran teluk Jakarta, maka tidak ada lagi yang bisa menghalangi,” ujar @zola_papazola2.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/12/2023 dengan judul Gubernur Dan Wagub Jakarta Diusulkan Dipilih Presiden, Banteng Langsung Nyeruduk

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.