Dark/Light Mode

CHEPS FKMUI Gelar Refleksi 2 Tahun Transformasi Kesehatan

Senin, 18 Desember 2023 21:32 WIB
Kaleidoskop Refleksi Dua Tahun Transformasi Kesehatan yang digelar CHEPS FKMUI, di Jakarta, Senin (18/12). (Foto: Istimewa)
Kaleidoskop Refleksi Dua Tahun Transformasi Kesehatan yang digelar CHEPS FKMUI, di Jakarta, Senin (18/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Center for Health Economics and Policy Studies Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (CHEPS FKMUI) menggelar seminar Kaleidoskop Refleksi Dua Tahun Transformasi Kesehatan, di Jakarta, Senin (18/12). Acara mengambil tema Kontribusi Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS FKMUI) dalam Reformasi Kebijakan Kesehatan melalui kontribusi perbaikan tarif Permenkes 3/2023 dan usulan reformasi pembiayaan kesehatan untuk penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP).

Staf Ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prastuti Soewondo menjelaskan, capaian pelaksanaan dua tahun transformasi kesehatan. Ada enam pilar elemen transformasi ini.

Pertama, penguatan layanan primer dengan konsep mendekatkan layanan hingga ke tingkat desa dan dusun. Kedua, penguatan layanan rujukan terutama dalam peningkatan jenis, jumlah, kualitas dan distribusi layanan agar terjadi kesetaraan pelayanan. Ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan. Keempat, penguatan sistem pembiayaan kesehatan melalui perbaikan kualitas belanja kesehatan berbasis kinerja, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan konsolidasi pembiayaan pusat dan daerah. Kelima, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan esensial, termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan prioritas. Keenam, transformasi teknologi kesehatan yang mengedepankan pengembangan dan pemanfaatan teknologi, digitalisasi dan bioteknologi di sektor kesehatan.

Baca juga : Seriusi Transaksi Mencurigakan!

“Belajar dari banyak negara, transformasi sistem layanan kesehatan memang tidak bisa dilakukan sekejap. Yang sedang dan terus diupayakan Kementerian Kesehatan terus bergulir dengan semangat yang tinggi dan bergerak cepat,” ucapnya.

Guru Besar FKMUI Prof Budi Hidayat mengungkapkan, beban penanganan diabetes pada JKN dapat dihemat hingga 14 persen, sekitar Rp 1,7 triliun per tahun, jika mulai mengalihkan terapi insulin dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Studi ini mendukung pilar transformasi kesehatan pada aspek layanan primer dan transformasi pembiayaan kesehatan.  

Prof Budi Hidayat menyoroti temuan studi mendukung pengalihan pengobatan insulin ke FKTP, sejalan dengan pedoman yang telah ditetapkan Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI). Hasil studi menekankan pentingnya merealisasikan hasil temuan ke dalam langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, termasuk perubahan kebijakan seperti menyelaraskan Formularium Nasional dengan PNPK, memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas layanan kesehatan primer, dan memulai reformasi remunerasi di layanan kesehatan primer.

Baca juga : Refleksi Akhir Tahun, Yasonna: Evaluasi Dan Identifikasi Peluang Mendatang

Selain itu, Prof Budi juga menyampaikan, produk penelitian JKN Financial Modelling (JFM), memfasilitasi Pemerintah dengan "tools" untuk menghasilkan kebijakan JKN berbasis bukti yang akan memastikan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dengan keberlanjutan keuangan jangka panjang.

Hasil studi JFM digunakan sebagai masukan dalam melaksanakan Permenkes 3/2023. Selain itu, JFM juga digunakan untuk menghasilkan serangkaian rencana reformasi kebijakan seperti Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK), Kelas Rawat Inap Standar, dan Tarif JKN seperti tertuang dalam Permenkes 3/2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Lebih dari 80 persen dana JKN dialokasikan untuk membayar pelayanan di RS berdasarkan DRG (Diagnosis Related Group) atau dikenal sebagai INA-CBGs. Oleh karenanya, kebijakan pembayaran di RS akan sangat berdampak pada RS, BPJS Kesehatan, peserta dan sistem JKN itu sendiri.

Baca juga : Garuda Gelar GUTF 2023, Targetkan Transaksi Paket Perjalanan Umrah Rp 100 M

Setiap negara yang menggunakan DRG sebagai sistem pembayaran memiliki dua pilihan yaitu mengembangkan sendiri atau mengadopsi dari negara lain dan kemudian mengembangkannya. Kementerian Kesehatan mengambil pilihan nomor dua, yaitu mengembangkan INA-Grouper untuk menggantikan UNU Grouper yang saat ini digunakan, menyesuaikan sebaran penyakit, biaya pelayanan dan demografi penduduk di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.