Dark/Light Mode

Digarap Bawaslu Gara-gara Salam Dua Jari

Terancam 3 Tahun Penjara, #SaveAniesBaswedan Viral

Rabu, 9 Januari 2019 13:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pose dua jari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbuntut panjang. Anies harus berhadapan dengan hukum, dan terancam 3 tahun penjara. Kecewa dengan persoalan ini, di medsos viral tagar SaveAniesBaswedan. Mereka minta penyelenggara pemilu dan penegak hukum adil.
    
WARGANET ribut membandingkan apa yang dilakukan Anies dengan beberapa gubernur, bupati, walikota dan menteri yang nyata-nyata mendukung salah satu capres. Tengok saja, video dan gambar yang beredar di dunia maya. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan meyakinkan menunjukkan pose 1 jari ketika berada di suatu acara. Video pendek yang dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri itu memperlihatkan Ridwan Kamil kompak pose 1 jari. 

Lalu, ada juga foto Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa pose 1 jari dengan ketua tim pemenangan Jokowi, Erick Thohir. Belum lagi, 10 kepala daerah di Riau yang pose satu jari mendukung capres no 01. Perlakuan tidak adil yang dipertontonkan penyelanggara pemilu ini membuat war-ganet kesal dan sebal. Sebagai bukti protesnya, warganet ramai-ramai memviralkan hastag #SaveAniesBaswedan. Alhasil, #SaveAniesBaswedan itupun sempat menjadi top tranding topik di twitter. Netizen memberikan dukungan penuh kepada Anies karena tidak melanggar aturan. 

Anies juga bersikukuh tidak melakukan pelanggaran kampanye. Ia mengaku sudah izin ke Kemendagri pada saat hadir dalam Konferensi Nasional Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12). Tak hanya itu saja, Anies juga mengklaim, dalam acara itu tidak mengajak orang memilih Prabowo-Sandi. Anies hanya mendoakan agar Prabowo-Sandi sukses meraih kemenangan. 

Baca juga : Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara & Denda Rp 500 Juta

“Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol. Normalnya kalau orang mengatakan dua jari ya pakai jari telunjuk dan jari tengah dan selama ini juga pasangan (calon) selalu menggunakan dua itu,” ujar Anies usai  diperiksa. Tetapi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, Anies diduga me¬langgar pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Keyakinan itu, melihat gestur dan ucapan yang dinilai menguntungkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Upaya klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu, Senin (7/1) kemarin. 
Anies pun terancam pidana penjara tiga tahun jika dugaan itu terbukti sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.  Ancaman 3 tahun penjara itu membuat neti¬zen geram. Netizen ramai-ramai mengeluarkan unek-unek, kritikan dan sumpah serapahnya kepada penyelenggara pemilu. 

Charlie Simarmata @Charlespambers mengatakan, Anies duduk bak orang pesakitan di hadapan Bawaslu karena acungkan 2 Jari. Padahal, Luhut Pandjaitan, Sri Mulyani, para menteri & puluhan kepala daerah secara gamblang mendukung petahana acungkan 1 jari, cengar cengir tanpa sanksi. Hanya di rezim ini hukum ketidakadilan nyata. 

Baca juga : Besok, Dirjen PAS Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Adamsimonkey @adamsimonkey menegaskan, satu jari Anies lebih berbahaya di banding seribu angka satu. Masih kah ada rasa keadilan itu #SaveAniesBaswedan. “Kami sebagai warga Jakarta menuntut keadilan dari @bawaslu_RI, kenapa hanya gubernur kami saja yang dipanggil. Sedangkan banyak kepala daerah yang terang-terangan acungan 1 jari gak ikut dipanggil,” protes 2019GP @ evita_hardini. 

Ketua DPP Partai Demokrat, andi arief @ AndiArief__ merasa aneh dengan proses hukum yang dihadapi Anies. “Gubernur @ aniesbaswedan hanya persoalan jari diancam 3 tahun. Apa memang beda sih jenis jarinya dengan jari LBP dan SMI. Jari LBP dan SMI jenis jari apa?” ujarnya menanyakan. 

Melli_Selviandini @MelliSelviandin bilang di saat keadilan sudah tiada, maka hukum akan berlaku sewenang-wenang. #SaveAniesBaswedan #KamiBersamaPakAnies. “Kami bersama mu pak. Lawan ketidakadilan #SaveAniesBaswedan,” ujar Ahmad Muzain @zain_kamaly, bahkan 4lbatawi @ptron8622 siap membela Anies mati-matian. “Kami siap pasang badan bahkan siap mati sekalipun buat bela pak @ aniesbaswedan. AllahuAkbar.” 

Baca juga : 12 Tersangka Kasus Suap Pengesahan APBD-P Kota Malang 2015, Diborgol

Lanjut, TheSystem @Andriann88 mengucapkan protes kepada Bawaslu dan Panwaslu karena dianggap tidak adil menjalankan amanat. “Kok makin geram saya dengan keadilan di tanah ini.”  Pradityaanabel @pradityaanabel menegaskan betapa mahalnya keadilan di rezim ini. Semoga Allah segera menjawab semua ketidakadilan ini. “Apa pendapat pa @ ridwankamil yang pernah acungin 1 jari ya,” sindirnya. 

“Hey @bawaslu_RI kalau sampai bang @ aniesbaswedan dipenjara gegara kasus jari ini, insya Allah kami para alumni 212 akan turun ke jalan, suarakan demo ketidakadilan atas perlakuan bawaslu kpd bang Anies,” kata Deni @AaDenGun. 

Berbeda, Beatrice Manurung @Manroeunited menganggap tindakan para pendukung yang menuding penyelenggara tidak adil tak berdasar. “Baru diminta penjelasan aja eh udah pada ribut para pendukung nya pak @aniesbaswedan. Sabar dulu,” pintanya. Save-savean,” katanya. [REN]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.