Dark/Light Mode

Ekonom Apresiai Ganjar-Mahfud Terapkan Ekonomi Hijau Pembangunan Nasional

Selasa, 9 Januari 2024 11:33 WIB
Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Foto: Istimewa
Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurangan emisi rumah kaca, merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan ekonomi hijau (green economy) dalam visi dan misi Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Cawapres 2024 Mahfud MD mengatakan, Indonesia tidak akan dapat mencapai target bebas atau nol persen emisi tahun 2060, jika tidak memiliki regulasi menyeluruh dan mengikat semua pihak tentang penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon.

Untuk itu, dia mengemukakan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melengkapi peraturan soal Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS), serta transaksi di bursa karbon dengan regulasi dan landasan hukum yang lebih komprehensif.

"Selain bisa menguntungkan Indonesia dari sisi ekonomi, mengurangi emisi gas rumah kaca merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai penduduk dunia untuk ikut berperan mengurangi pemanasan global," kata Mahfud dalamketerangannya, di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Jadi, Mahfud menilai penerbitan regulasi soal penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon tidak bisa dilakukan secara sporadis atau hanya memperhatikan satu aspek karena masalah lingkungan melibatkan semua pihak, termasuk di tingkat lembaga Pemerintah.

Baca juga : Sosialisasikan Program Ganjar - Mahfud, Andi Gani Blusukan Ke Industri Karawang

Dia mencontohkan, di sektor minyak dan gas, sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Umesaha Hulu Migas.

Namun, implementasinya terkait dengan pihak lain, seperti Pemerintah daerah sebagai lokasi proyek. Kemudian, dari sisi keuangan ada Kementerian Keuangan, dan perdagangan karbonnya dilakukan di bursa efek yang menjadi domain Otoritas Jasa Keuangan.

Regulasi menyeluruh soal perdagangan karbon juga disampaikan Mahfud dalam debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, pada Jumat 22 Desember lalu.

"Jadi akan diatur secara menyeluruh. Jika regulasi yang sudah ada bagaimana kalau belum ada bagaimana kemudian opportunity-nya. Bagaimana kemudian kapasitas lembaganya. Bagaimana kemudian komunikasi publiknya. Bagaimana kemudian ideologisnya," jelas, Mahfud.

Secara terpisah, Ekonom UGM Fahmy Radhi menilai langkah calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 memasukkan perdagangan karbon dalam kampanye tepat karena memang Indonesia tidak bisa lagi mundur dari tanggung jawab bersama mengurangi emisi.

Baca juga : Ganjar Untuk Semua Doakan Kelancaran Ganjar-Mahfud Menuju Kepemimpinan Nasional

"Saya kira sudah tepat Capres-Cawapres memasukkan karbon dalam visi dan misinya karena ini adalah tanggung jawab Indonesia juga sebagai warga dunia," papar, Fahmy, di Jakarta.

Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan peserta Pilpres terhadap ekonomi hijau, cukup memberikan gambaran bahwa calon pemimpin Indonesia di masa mendatang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Namun, Fahmy mengakui dari sisi regulasi dan roadmap memang masih perlu pembahasan lebih jauh agar semua pihak yang terkait dapat bersinergi. Regulasi hingga standar penilaian sertifikasi yang kredibel akan menjadikan perdagangan karbon nasional tidak hanya diikuti oleh pemain domestik, tetapi juga internasional.

Fahmy menambahkan sesunggungnya potensi ekonomi karbon di Indonesia sangat besar. Dia mencontohkan sejumlah perusahaan seperti PLN atau Pertamina masih sangat besar peluangnya beralih ke energi terbarukan.

"Maka di situ ada potensi pengurangan energi kabon yang bisa disertifikasi untuk diperdagangkan. Apalagi, Indonesia sudah memiliki bursa karbo," paparnya.

Baca juga : Mahfud MD Serukan Pilih Pemimpin Dari Rekam Jejaknya

Dia juga mengatakan potensi ekonomi dari kegiatan penjaringan dan penyimpanan karbon juga sangat besar, meski membutuhkan teknologi tinggi. Di sisi lain, ujarnya, selain kewajiban membeli di pasar karbon, Pemerintah perlu memberlakukan apresiasi, misalnya dalam bentuk green tax dan green financing kepada perusahaan-perusahaan yang sudah memberikan kontribusi dalam perdagangan karbon.

"Jangan lupa, di Indonesia dan negara maju juga, pengembangan kendaraan listrik itu sebuah keniscayaan yang harus dilakukan karen apenyumbang terbesar karbon adalah knalpot yang mengeluarkan karbon. Dan ini menjadi kebutuhan dunia untuk melakukan itu," ujar Fahmy Radhi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.