Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Polisi, dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Bolak-balik digarap Bareskrim, membuat SYL lelah.
Sejak dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencuat, SYL sudah berulang kali diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Terakhir, bekas Politisi NasDem itu diperiksa pada Jumat (12/1/2024).
SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 14.15 WIB dengan menumpang mobil tahanan KPK. Kedua tangannya nampak terborgol begitu turun dari mobil.
Baca juga : Jordan Poole Tenggelam
Dua jam berselang, SYL beres menjalani pemeriksaan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri. Saat menyampaikan keterangan kepada awak media, raut wajah mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini terlihat lelah karena sebelumnya sempat diperiksa hampir 12 jam.
“Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan,” ujarnya.
Diketahui pada Kamis (11/1/2024 malam, SYL baru saja selesai dikonfrontasi dengan tujuh saksi lainnya. Antara lain Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Mohammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri. Keduanya, sama-sama jadi tersangka di KPK.
Baca juga : Agus Rahardjo Dilaporkan Ke Bareskrim, Jokowi: Belum Tahu, Saya Belum Tahu
Pemeriksaan tersebut dimulai penyidik Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pukul 22.58 WIB, atau hampir 12 jam. Begitu keluar ruang pemeriksaan SYL terlihat lelah, tapi tetap memberi pernyataan kepada wartawan.
Sayangnya SYL tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya. Menurutnya, keterangan yang diberikannya masih sama seperti dengan keterangan yang sudah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya. Ia pun segera pamit untuk kembali ke Rutan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan SYL secara berulang merupakan upaya penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Mengingat, berkas perkara Firli yang sempat diserahkan kepada jaksa dikembalikan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya