Dark/Light Mode

Bolak-balik Digarap Bareskrim

Urusan Firli, SYL Lelah

Sabtu, 13 Januari 2024 08:00 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Polisi, dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Bolak-balik digarap Bareskrim, membuat SYL lelah.

Sejak dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencuat, SYL sudah berulang kali diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Terakhir, bekas Politisi NasDem itu diperiksa pada Jumat (12/1/2024).

SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 14.15 WIB dengan menumpang mobil tahanan KPK. Kedua tangannya nampak terborgol begitu turun dari mobil.

Baca juga : Jordan Poole Tenggelam

Dua jam berselang, SYL beres menjalani pemeriksaan di Ruang Riksa Di­rektorat Tindak Pidana Korupsi (Dit­tipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri. Saat menyampaikan keterangan kepada awak media, raut wajah mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini ter­lihat lelah karena sebelumnya sempat diperiksa hampir 12 jam.

“Hari ini pemeriksaan yang kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan,” ujarnya.

Diketahui pada Kamis (11/1/2024 malam, SYL baru saja selesai dikon­frontasi dengan tujuh saksi lainnya. Antara lain Direktur Alat dan Me­sin Pertanian Kementerian Perta­nian Mohammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri. Keduanya, sama-sama jadi tersangka di KPK.

Baca juga : Agus Rahardjo Dilaporkan Ke Bareskrim, Jokowi: Belum Tahu, Saya Belum Tahu

Pemeriksaan tersebut dimulai penyi­dik Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pukul 22.58 WIB, atau hampir 12 jam. Begitu keluar ruang pe­meriksaan SYL terlihat lelah, tapi tetap memberi pernyataan kepada wartawan.

Sayangnya SYL tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan­nya. Menurutnya, keterangan yang diberikannya masih sama seperti dengan keterangan yang sudah per­nah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya. Ia pun segera pamit untuk kembali ke Rutan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan SYL secara berulang merupakan upaya penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Mengingat, berkas perkara Firli yang sempat di­serahkan kepada jaksa dikembalikan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.