Dark/Light Mode

Skandal Suap Perusahaan Jerman

Ketua KPK Perintahkan Penyelidik Cari Datanya

Rabu, 17 Januari 2024 07:30 WIB
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), memberikan keterangan pers, terkait capaian kinerja KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/24). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan), memberikan keterangan pers, terkait capaian kinerja KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/24). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Terdapat pula percakapan WhatsApp yang memuat kode pemberian suap. “Pesan-pesan WhatsApp antara Account Executive (SAP) dan perantara pegawai Indonesia 1 (perantarasuap nomor 1) menunjukkan permintaan “bagasi” dan “am­plop”, keduanya dipahami se­bagai kode suap kepada pejabat pemerintah,” masih dalam dokumen itu.

Dalam dokumen, disebutkan pula bahwa pada kasus tertentu, disebut ada juga foto dan video menjadi bukti pembayaran tunai yang dilakukan kepada pejabat pemerintah. Salah satu local ac­count executive SAP Indonesia mengaku memfasilitasi dan, dalam beberapa kasus, secara pribadi melakukan pembayaran kepada klien sektor publik ke­tika menjadi karyawan bertugas sebagai perantara.

Baca juga : KPK Telusuri Pejabat Indonesia Yang Terlibat

Terkait kontrak SAP dengan sejumlah pihak di Indonesia, ada beberapa pihak yang disebut. Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PTPertamina; Pemda DKI Jakarta; PTMass Rapid Transit (MRT); PTAngkasa Pura I dan II.

Plt Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo Sudarmanto mengungkapkan pernah ada ada kontrak dengan SAP pada 2018. Alasannya karena ada pergantian entitas di Kominfo yaitu Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.

Baca juga : Curhat Ke Ganjar, Petani Tembakau Jombang Keluhkan Persoalan Cukai Dan Impor

“Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp 12,6 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 15 Januari 2024.

Sudarmanto menyatakan, kon­trak tersebut dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan per­aturan yang berlaku.

Baca juga : Menko PMK: Perempuan Hebat Hasilkan Generasi Hebat

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 17/1/2024 dengan judul Skandal Suap Perusahaan Jerman, Ketua KPK Perintahkan Penyelidik Cari Datanya     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.