Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Pengelolaan Komoditas Emas

Tim Kejagung Temukan Lokasi Peleburan Ilegal

Kamis, 18 Januari 2024 07:30 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Antara)
Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aktivitas peleburan emas ilegal yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam).

Praktik ini terkuak dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010 -2022.

“Ada aktivitas peleburan yang kita indikasikan ilegal. Peleburan emas oleh PT Antam. Di dalam lingkaran itu (daerah penambangan),” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi.

Baca juga : Berikan Layanan Terbaik, Telkom Komit Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity

“Sejauh ini, bukti-bukti sedang kita kembangkan,” lanjutnya.

Diketahui, biji emas yang dilebur PT Antam diperoleh dari sumber tambang utama kawasan Pongkor, Jawa Barat dan Cibaliung, Banten. Aktivitas pertambangan biji emass di Pongkor secara resmi dilaksana­kan pada 1994.

Dalam alur produksi emas, biji emas yang ditambang, diolah melalui beberapa proses seperti crushing, milling, cyanidation, carbon leaching, stripping, elec­tro winning, dan casting.

Baca juga : Kembangkan Komoditas Sawit, RSI Rangkul Semua Pihak

Limbah dari hasil pengolahan bijiemas pun diolah kembali di pabrik detoksifikasi untuk menurunkan kandungan sianida di tailing menjadi di bawah batas 0,5 ppm. Setelah diolah, tailing kembali dimasukkan ke tambang di dalam sistem total tailing backfill system.

“Rangkaian produksi emas itu juga menjadi perhatian penyidik. Kita analisis untuk memperoleh angka komoditas emas (logam/batangan) yang diduga menyalahi ketentuan,” jelas Kuntadi.

Menurutnya, aktivitas peleburanilegal itu terkait dengan beberapa lokasi kepingan emas yang sempat disita penyidik. “Peleburan emas untuk mem­buat cetakan ini, banyak. Di Jakarta ada. Macam-macamlah,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.