Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Penyidikan Kasus Pengelolaan Komoditas Emas
Tim Kejagung Temukan Lokasi Peleburan Ilegal
Kamis, 18 Januari 2024 07:30 WIB
Sebelumnya
Pada kasus ini, Kejagung sudah menyita 17 keping emas seberat 1,7 kilogram. Emas itu disita dari hasil penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam di Pulogadung, Jakarta Timur pada 28 Desember 2023.
Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa rumahdi daerah Jakarta Pusat danJawa Barat dan menyita 15 keping emas seberat 128 gram. Selain rumah, sejumlah toko emas juga ikut didatangi penyidik.
Baca juga : Berikan Layanan Terbaik, Telkom Komit Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Status perkara ini naik ke penyidikan sejak 10 Mei 2023. Penetapan status perkara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023.
Selama penyidikan, Kejagung mengungkapkan, adanya sejumlah permasalahan, di antarnya penghapusan bea masuk. “Ada pembebasan tarif bea masuk,” ujar Kuntadi pada 11 Juni 2023.
Baca juga : Kembangkan Komoditas Sawit, RSI Rangkul Semua Pihak
Persoalan penghapusan tarif bea masuk ini sebelumnya juga pernah disinggung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dijelaskan, nilai emas impor yang dibebaskan bea masuk itu mencapai Rp 49 triliun. “Lalu, kasus di Bandara Soekarno-Hatta. Rp 49 triliun importasi emas yang di-nol-kan bea cukainya di kepabeanannya, ya sekarang dibuka oleh Kejaksaan Agung kan,” ujar Mahfud di DPR, Senayan pada 9 Juni 2023.
Baca juga : Ulama Dan Kiai Se-Cimahi Dan Bandung Dukung Ganjar-Mahfud Jadi Pemimpin RI Ke-8
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 18/1/2024 dengan judul Penyidikan Kasus Pengelolaan Komoditas Emas, Tim Kejagung Temukan Lokasi Peleburan Ilegal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya