Dark/Light Mode

MUI Ajak Para Dai Jadi Juru Damai Pasca Pemilu 2024

Selasa, 20 Februari 2024 14:30 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis (Foto: Istimewa)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak para dai dan penceramah untuk menjadi juru damai pasca pemilu 2024, yang dinilai telah berjalan dengan sukses dan demokratis.

Hal tersebut sangat penting dilakukan, untuk membersihkan berbagai residu perpecahan di masyarakat, melalui mimbar-mimbar keagamaan atau media sosial.

"Tugas kita konsentrasi untuk menyatukan umat," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Namun, dia menyayangkan narasi-narasi negatif yang muncul sebelum pencoblosan, masih terasa hingga saat ini.

Karena itu, dia mendorong para penceramah dan dai, agar bersama-sama menghilangkan residu-residu yang dapat memecah belah bangsa.

Baca juga : Mendagri: Pers Dapat Antisipasi Manipulasi Suara Pemilu

Persatuan umat dan bangsa harus menjadi agenda utama setelah pemilu. Sementara aspek politik yang saat ini tengah berjalan, diproses oleh mereka yang terlibat dalam kontestasi.

"Yang penting, masyarakat damai tetap bersatu. Bisa bekerja dengan baik, tanpa terganggu apa pun," kata Cholil Nafis.

Dia pun mendorong para dai/penceramah, untuk menjadikan politik sebagai sarana memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan mencapai kekuasaan.

"Tujuan kita dalam berdakwah itu adalah politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera," tutur Cholil Nafis.

Setali tiga uang, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mempersilakan pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024, untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga : Mewaspadai Perang Cyber Hasil Pemilu 2024

Dia bilang, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.

"Ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? Masak mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya, kan ndak bisa selesai juga,” tutur Gus Yahya.

Dia meyakini, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal lain-lain.

“Hukum aturan sudah ada semua. Kalau melihat misalnya, penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” tandas Gus Yahya.

Pesan yang sama juga diutarakan Ketua Umum Pusat Pengurus (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dia menekankan pentingnya stabilitas di atas segala-galanya.

Baca juga : Poros Muda Indonesia Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Usai Pemilu

Jika ada pihak yang kurang puas dengan hasil pemilu, silakan sampaikan dengan mekanisme hukum yang sudah ada. Tidak dengan membuat kerusuhan.

Gus Yahya mengajak seluruh kader Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia, untuk menjaga keteduhan setelah pemilu berakhir.

"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu, hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi. Tidak menempuh cara-cara pengerahan massa, yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal,” tutur Haedar.

"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan persatuan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial," sambung guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.