Dark/Light Mode

Netralitas Jokowi Disinggung Di PBB, Airlangga Bilang Begini

Selasa, 19 Maret 2024 17:16 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi santai soal sikap Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye yang mempersoalkan netralitas Presiden Jokowi pada Pilpres 2024. Airlangga mengingatkan, selain Kepala Pemerintahan, Jokowi juga merupakan politisi. 

Kata dia, hampir semua presiden punya partai untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Ia mencontohkan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew punya Partai Aksi Rakyat (PAP). "Joe Biden dari Partai Demokrat. Jadi itu biasa. Pak Jokowi kan partai-nya juga jelas," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Bacre Waly Ndiaye sebelumnya mempertanyakan netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Baca juga : Didukung Luhut, Ical & Akbar, Airlangga di Atas Angin

Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia Capres-Cawapres. Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi Pemilu tersebut. 

Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal merespons, sidang CCPR ini adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan Negara Pihak. Tujuannya antara lain untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas. "Bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," kata Iqbal dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).

Baca juga : Kecurangan Pemilu Mau Digugat 01 & 03, Gibran Nantang: Silakan, Buktikan!

Jubir melanjutkan, Komite HAM beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB. Komite HAM tersebut tidak mewakili Pemerintah maupun badan PBB tertentu. 

"Kehadiran Negara Pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela, jadi sekali lagi bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," kata Iqbal. 

Dia mengklaim, secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB. 

Baca juga : Bursa Ketum Golkar Mulai Ramai, Airlangga Makin Kokoh Di Beringin

Iqbal mengakui komentar anggota Komite HAM dari Senegal terkait netralitas Presiden Jokowi tidak sempat ditanggapi. Akan tetapi bukan hanya pertanyaan itu saja yang tidak ditanggapi.

Ada beberapa pertanyaan lain yang memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. 

"Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.