Dark/Light Mode

Panik Rumah Digeledah Penyidik KPK, SYL Ngadu Ke Firli

Rabu, 17 April 2024 19:44 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM
Foto: M. Wahyudin/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah mengadu kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai rumah dinasnya digeledah penyidik komisi antirasuah.

Firli sempat membalasnya via aplikasi WhatsApp (WA), tetapi dia segera menghapusnya.

Fakta ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Hal ini terbongkar dari keterangan Panji Hartanto selaku ajudan (aid de camp/Adc) SYL.

Awalnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengutip berita acara pemeriksaan (BAP) Panji, yang mengungkap penggeledahan rumah dinas menteri terjadi saat SYL bertolak ke Spanyol untuk perjalanan dinas.

Saat itu, Panji turut mendampingi, sekitar bulan September-Oktober 2023.

Baca juga : KPK: Silakan Laporkan

"Saudara tahu dari mana penggeledahan itu?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Rabu (17/4/2024).

"Informasi dari Pak Ubaidiah, Pak Ubed (penjaga rumah). Bapak udah tahu juga," balas Panji.

"Pada saat udah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah, seingat Saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan ketua KPK (Firli Bahuri)? Apakah melalui hp (handphone) langsung?" cecar hakim.

"Bapak WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," bongkar Panji.

"Apa intinya?" tanya hakim lagi.

"WA-nya waktu itu langsung di-delete, terus bapak (SYL) tanya, 'ini nomor Pak Firli?' Saya cek ke ajudannya, bener," jelas Panji lagi.

Baca juga : Kasus Pungli Rutan Naik Penyidikan, KPK Sebut Tersangkanya Lebih Dari 10

"Kan saudara lihat ada WA dari SYL ke Ketua KPK, apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?" hakim Pontoh penasaran.

"Dibalas, cuman langsung dihapus sama Pak Firli," kata Panji.

Panji juga menjelaskan, ia tak sempat membaca isi balasan chat Firli saat itu karena keburu dihapus. Namun ia memastikan, nomor tersebut memang milik Firli Bahuri. 

Hakim Pontoh lantas menanyakan kondisi SYL setelah adanya penggeledahan tersebut.

"Apakah beliau (SYL) tenang-tenang aja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanyanya.

"Bapak panik," jawab Panji.

Baca juga : Rumahnya Digeledah KPK, Ketua DPD Gerindra Malut Irit Bicara

"Panik ya, yang geledah ini KPK masalahnya kan pasti panik secara psikologis. Apa yang disampaikan ke saudara?" lanjut hakim.

Panji menyebut, ia diminta untuk mengecek kondisi rumah dinas tersebut.

Ia lantas mengontak Ubaidiah, hingga mendapat penjelasan terkait adanya sejumlah dokumen yang diangkut penyidik KPK. Termasuk uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

"Kurang lebih Rp 40 miliar mata uang asing sama senjata api," bebernya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.