Dark/Light Mode

Ajak Semua Pihak Terima Putusan MK, Menkominfo: Saatnya Guyub Dan Rukun

Selasa, 23 April 2024 18:49 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak semua pihak untuk menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.

"Kita harus menghormati, karena Mahkamah Konstitusi adalah benteng konstitusi kita. Apapun yang diputuskan MK harus kita hormati. Karena ini mencerminkan suara atau keputusan rakyat 14 Februari 2024," kata Budi Arie, usai membuka The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (23/4/2024).

Baca juga : Mathlaul Anwar Ajak Semua Pihak Patuhi Dan Terima Putusan MK

Ketum Projo ini pun meminta semua pihak agar menjaga kerukunan dan persatuan. Kata dia, setelah putusan MK saatnya bersama-sama membangun bangsa dan negara. 

"Kita mengimbau sudah selesai pesta demokrasinya, pesta demokrasi 2024 sudah selesai, saatnya guyub rukun, bersatu padu untuk Indonesia tercinta, demi masa depan Indonesia yang penuh harapan," kata pendiri sekaligus ketua umum ProJo (Pro Jokowi) itu.

Baca juga : Heikal Safar: Putusan MK Momentum Rekonsiliasi Politik

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam perkara perselisihan hasil Pilpres 2024. Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum.

MK juga menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mahkamah menyatakan permohonan mereka tidak beralasan menurut hukum.

Baca juga : Usai Putusan MK, Komarudin Sebut Gibran Bukan Lagi Kader Partai

Namun demikian, ada pendapat berbeda dari hakim konstitusi Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat dalam putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum tersebut.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.