Dark/Light Mode

Lepas Puluhan CPMI Ke Korea, Benny Warning Jangan Jadi PMI Kaburan

Senin, 13 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas 85 Calon PMI yang akan bekerja di Korea Selatan di Jakarta, Senin (13/5/2024). (Foto: Dok. BP2Mi)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani melepas 85 Calon PMI yang akan bekerja di Korea Selatan di Jakarta, Senin (13/5/2024). (Foto: Dok. BP2Mi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melepas 85 Calon PMI yang akan bekerja di Korea Selatan program Government to Government di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Benny yang tiba dengan mengenakan seragam BP2MI lengkap dengan jas berwarna abu-abu disambut meriah oleh puluhan CPMI. Sehingga acara pelepasan secara seremonial yang semula hening, menjadi riuh.

Dalam kesempatan ini, Benny menyampaikan arahan kepada puluhan calon pahlawan devisa yang akan mengadu nasib di luar negeri. Kata Benny, di pundak mereka nama Indonesia dipertaruhkan.

Baca juga : Bossman Warning Bisnis MLM Jangan Jual Barang Murahan

Dia menyerukan kepada Calon PMI untuk menjaga nama baik Merah Putih di negara penempatan.

"Jangan hanya karena ulah satu, sepuluh ribu atau ratusan ribu teman-teman kita kena dampaknya karena penyetopan penempatan ke Korea," kata Benny di aula BP2MI, Pancoran, Jakarta.

Menurut informasi yang diterima Benny, beberapa kali terjadi peristiwa PMI kaburan. Khususnya, PMI di sektor fishing. Untuk Korea, tambah Benny, Indonesia mendapat jatah penempatan pekerja di sektor fishing  dan manufaktur.

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen DPR Minta Jadwal Ulang Rabu Pekan Depan

Pelepasan kali ini, Calon PMI di sektor fishing mendominasi. Jumlahnya 77 orang. Sedangkan di sektor manufaktur hanya delapan.

Diakui Sekjen Partai Hanura itu, informasi terkait PMI yang kabur telah dikeluhkan oleh Pemerintah Korea Selatan, maupun Duta Besar Indonesia untuk Negara Ginseng tersebut.

"Terbanyak kaburan atau hampir keseluruhan dari sektor fishing, angkanya sudah banyak," rinci Benny.

Baca juga : Pelindo Gelar Pelatihan Manajemen Pengembangan Desa Wisata Penglipuran Bali

Dia memperingatkan jika para PMI kabur dari tempat kerja tanpa laporan, maka akan berubah statusnya menjadi non-prosedural atau ilegal.

Status tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh sindikat mafia penempatan PMI ilegal. Sehingga mengakibatkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Yang saya khawatir suatu saat (Pemerintah) Korea, misalnya, bosan dengan perilaku pekerja kita akhirnya dia mengatakan stop penempatan ke Korea," tegas Benny.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.