Dark/Light Mode

Hakim Sindir Anggota BPK Achsanul Qosasi

Numpang Kencing Di Hotel Habiskan Biaya Rp 3 Juta

Rabu, 15 Mei 2024 06:10 WIB
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto:  MI/Usman Iskandar/gus)
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto: MI/Usman Iskandar/gus)

 Sebelumnya 
“Ya, begitu beliau datang, sama-sama ke atas. Beliau ke 904 dulu, karena beliau mau numpang kencing,” respons Sadikin.

“Kenapa nggak kencing di 902?” hakim curiga.

“Saya tahu beliau ini karena kami bersahabat, mungkin salingmenghargai,” jelas Sadikin sera­ya mengatakan bahwa di kamar 902 ada Arviana.

“Atau sengaja, di situ (902) ada Ndak keluarga di Arviana itu?” kulik hakim.

“Nggak ada,” jawab Sadikin.

Baca juga : Tengku Dewi Putri, Bongkar Deretan Simpanan Suami

“Ya, bilang aja itu memang di-booking dua kamar. Yang tadinya untuk Pak Achsanul kanbisa jadi juga, tidak untuk keluarganya Arviana, sehingga penyerahan uang itu di 904?” tanya hakim.

“Tidak,” Sadikin menegaskan.

“Oh, ndak juga? Oh, numpang kencing doang? Ya, Allah berapa sewa kamar itu, Pak?” hakim penasaran.

“Kira-kira Rp 3 jutaan,” ung­kap Sadikin.

“Rp 3 jutaan untuk numpang kencing aja, hahaha,” respons hakim sambil terbahak, yang dii­kuti tawa pengunjung sidang.

Baca juga : Kegembiraan Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci: Dari Sujud Syukur, Nangis, Sampai Selfie di Bandara

“Bukan untuk numpang kencing, Yang Mulia.Karena memang awalnya untuk kelu­arga,” Sadikin berusaha menjelaskan.

“Ya, ndak apa-apa. Sekarang apapun dibayar kan, Pak? Kencing dibayar Rp 3 juta di Grand Hyatt, kurang ajar, hahaha,” ujar hakim sambil kembali tertawa.

Kemudian, koper berisi dolar itu diserahkan kepada Achsanul. Mereka lantas menuju lobby hotel, Achsanul langsung pergi membawa koper. Sedangkan Sadikin kembali ke kamar.

Selang beberapa lama, terkuaklah bahwa ada aliran Rp 40 miliar untuk Achsanul Qosasi terkait pemeriksaan proyek Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kemkominfo.

Sadikin mengaku kaget seka­ligus takut, saat Windi Purnama menyebut namanya dalam sidang perkara ini.

Baca juga : Menkeu Untuk Profesional Ya

“Kemudian, saya kontak den­gan beliau (Achsanul), ‘kemba­likan aja Bro’, gitu. ‘Iya, iya, iya dikembalikan aja’, beliau menyampaikan seperti itu,” beber Sadikin menirukan percakapannya dengan Achsanul.

“Sampai beliau ke Mekkah (ibadah haji) pun saya sampai­kan, ‘kembalikan aja Bro’,” Sadikin menandaskan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.