Dark/Light Mode

Diungkap Alex Marwata

Presiden Tak Pernah Intervensi KPK

Sabtu, 22 Juni 2024 08:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama pimpinan KPK lainnya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Tedy O Kroen/RM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama pimpinan KPK lainnya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Tedy O Kroen/RM

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Alex menjelaskan, ketika pimpinan KPK dilantik, pengucapan sumpah bukan diambil oleh Presiden Jokowi. Hanya diucapkan di hadapan Kepala Negara dan jajaran kabinetnya. Dengan demikian, Alex menekankan bahwa presiden tidak bisa asal-asalan memberhentikan pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK hanya bisa berhenti karena mengundurkan diri, terlibat kasus hukum, atau berhalangan untuk menjalankan tugas secara tetap. "Jadi, pimpinan itu independen dalam pelaksanakan tugas," tegasnya. 

Pakar pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai memang sudah seharusnya KPK bebas dari intervensi penguasa agar kerjanya bisa independen. Mengingat, dua instansi penegak hukum lainnya yakni Polisi dan Kejaksaan sudah berada di bawah Presiden.

"Karena itu KPK dilahirkan sebagai lembaga independen yang tidak di bawah kekuasaan manapun. Baik eksekutif, legislatif atau yudikatif," ujarnya, semalam.

Baca juga : Ngaku Masih Trauma, Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK

Hanya saja, nilai Fickar, pasca Undang-undang KPK direvisi, lembaga antirasuah masuk dalam rumpun eksekutif. Dengan demikian, bisa saja banyak pihak yang menjustifikasi KPK sebagai lembaga eksekutif.

"Tetapi sebagai penyidik dan sebagai penuntut umun, KPK harus tetap in- dependen. Berdasarkan sejarah la- hirnya, KPK dilahirkan karena lembaga penegak hukum korupsi yang lain dianggap lemah dan rentan intervensi," ujarnya.

Bebasnya KPK dari intervensi, kata Fickar, bisa dibuktikan dengan banyak- nya Operasi Tangkap Tangan (OTT) ter- hadap menteri-menteri di kabinet Jokowi.

Baca juga : Dubes Jepang Beri Penghargaan Untuk Penerjemah Tersumpah

Ia pun menilai OTT merupakan senjata paling ampuh buat KPK yang perlu dipertahankan. Meskipun belakangan ini, ada pihak yang menganggap OTT itu kampungan dan jadi penghambat investasi.

"OTT sangat diperlukan karena sulit menangkap pelaku korupsi kalau harus melalui perhitungan atau audit yang teliti dan butuh waktu panjang," sebutnya.

Menurutnya, OTT menjadi relevan terhadap perbuatan koruptor yang merugikan negara. Meski kerap kali nilainya tidak besar, upaya ini cukup mencegah kebocoran duit negara yang jauh lebih banyak. Serta menjadi jalan masuk membongkar perkara korupsi yang lebih besar dan sistemik.

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Terus Intens Mengendalikan Inflasi

"Jika OTT tidak dilakukan, semua koruptor bisa menyelamatkan diri melalui audit yang panjang, yang pos-pos pengeluarannya dapat direkayasa, tapi memenuhi syarat formal auditing," pungkasnya. 

 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 22 Juni 2024 dengan judul Diungkap Alex Marwata, Presiden Tak Pernah Intervensi KPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.