Dark/Light Mode

KPK Tak Ikut Campur, Urusan Presiden Jokowi Tentukan Dewan Pengawas

Jumat, 6 Desember 2019 17:41 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mencampuri urusan presiden Joko Widodo dalam menentukan Dewan Pengawas (Dewas) setelah UU KPK Baru nomor 19 tahun 2019 telah disahkan pemerintah dan DPR.

KPK hanya pelaksana undang-undang baru tersebut. Karena itu komisi antirasuah hanya menunggu ditetapkan siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai Dewas.

Baca juga : Bamsoet Mundur, Wasekjen Golkar: Tunjukkan Konkretnya Dukungan ke Airlangga

"Ya, makanya kami menunggu penetapan dewas itu, kan dilantik sama-sama dengan pimpinan baru. Yang sekarang kami lakukan intensif rapat transisi," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Agus menyebut, KPK tidak memberikan rekomendasi nama maupun kriteria kepada Jokowi untuk mengisi posisi Dewas. Apalagi, dari kalangan KPK sendiri. "Nggak, kami hanya pelaksana saja kan. Tidak elok kalau mengusulkan diri. Kan tidak elok," tutur Agus

Baca juga : Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada Yang Ingin Tampar Muka Saya

Menurut Agus, semua terkait pemilihan Dewas sepenuhnya ada di tangan Jokowi.

"Kan yang milih Presiden. Presiden pasti kan sudah punya nama. Yang saya dengarkan koordinatornya Mensesneg, pasti masukan dari sana," tutup Agus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.