Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kasus Jiwasraya
Dinilai Tak Ada Perkembangan, MAKI Sambangi Kejagung
Senin, 6 Januari 2020 14:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi oleh Jiwasraya. Padahal penyidikan kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan akhir tahun lalu.
"Kami selaku pelapor (menilai) gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung," ujar Koordinator MAKI Bonyamin Saiman melalui pesan singkat, Senin (6/12).
Baca juga : Soetta Siap Layani 21 Rute Penerbangan yang Dialihkan dari Halim
Karena itu MAKI akan menyambangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) siang ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Selain itu, MAKI juga berencana untuk melanjutkan perkara tersebut ke praperadilan pada Februari mendatang jika belum ada yang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik korps adhyaksa. "Kedatangan kami sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan," bebernya.
Menurut dia, pengawalan dalam penanganan kasus Jiwasraya tersebut perlu dilakukan sejak dini mengingat banyaknya kasus yang mangkrak dalam penanganannya di kejaksaan. "Seperti kasus cessie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004," tambahnya.
Baca juga : Ditanya Kasus Jiwasraya, Dewas KPK Puasa NgomongĀ
Kedatangan MAKI juga untuk memastikan apakah hadir tidaknya saksi Dirut PT Hanson Internasional Tbk, Beny Tjokrosaputro di Gedung Bundar hari ini. Pekan lalu, dia tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung dengan alasan sakit dan opname di rumah sakit. "Jika Beny Tjokrosaputro tidak hadir lagi, Kami akan meminta Kejagung membentuk tim dokter independen untuk mendapatkan second opinion untuk memastikan sakitnya Beny Tjokrosaputro," tegasnya.
Nama Beny sendiri tidak disebut sebagai saksi yang dipanggil hari ini. Hari ini, Kejagung akan memeriksa lima orang sebagai saksi.
Baca juga : Semua Yang Dicekal Ada di Indonesia, Nggak Ada Yang Kabur
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengungkapkan, mereka yang diperiksa hari ini adalah Getta Leonardo Arisanto (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Bambang Harsono (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Budi Nugraha (Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya), Dwi Laksito (Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya), dan Erfan Ramsis (Kadiv Penjualan PT Jiwasraya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya