Dark/Light Mode

Kasus Jiwasraya

Dinilai Tak Ada Perkembangan, MAKI Sambangi Kejagung

Senin, 6 Januari 2020 14:34 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi oleh Jiwasraya. Padahal penyidikan kasus itu sudah dilakukan sejak pertengahan akhir tahun lalu.

"Kami selaku pelapor (menilai) gerak lamban Kejagung karena belum adanya tersangka kasus Jiwasraya padahal penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung," ujar Koordinator MAKI Bonyamin Saiman melalui pesan singkat, Senin (6/12).

Baca juga : Soetta Siap Layani 21 Rute Penerbangan yang Dialihkan dari Halim

Karena itu MAKI akan menyambangi gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) siang ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Selain itu, MAKI juga berencana untuk melanjutkan perkara tersebut ke praperadilan pada Februari mendatang jika belum ada yang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik korps adhyaksa. "Kedatangan kami sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan," bebernya. 

Menurut dia, pengawalan dalam penanganan kasus Jiwasraya tersebut perlu dilakukan sejak dini mengingat banyaknya kasus yang mangkrak dalam penanganannya di kejaksaan. "Seperti kasus cessie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004," tambahnya. 

Baca juga : Ditanya Kasus Jiwasraya, Dewas KPK Puasa NgomongĀ 

Kedatangan MAKI juga untuk memastikan apakah hadir tidaknya saksi Dirut PT Hanson Internasional Tbk, Beny Tjokrosaputro di Gedung Bundar hari ini. Pekan lalu, dia tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung dengan alasan sakit dan opname di rumah sakit. "Jika Beny Tjokrosaputro tidak hadir lagi, Kami akan meminta Kejagung membentuk tim dokter independen untuk mendapatkan second opinion untuk memastikan sakitnya Beny Tjokrosaputro," tegasnya. 

Nama Beny sendiri tidak disebut sebagai saksi yang dipanggil hari ini. Hari ini, Kejagung akan memeriksa lima orang sebagai saksi. 

Baca juga : Semua Yang Dicekal Ada di Indonesia, Nggak Ada Yang Kabur

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengungkapkan, mereka yang diperiksa hari ini adalah Getta Leonardo Arisanto (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Bambang Harsono (Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya), Budi Nugraha (Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya), Dwi Laksito (Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya), dan Erfan Ramsis (Kadiv Penjualan PT Jiwasraya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.