Dark/Light Mode

Irit Bicara Soal Kasus Suap Kader Banteng

Jokowi Tidak Mau Dituduh Intervensi

Sabtu, 18 Januari 2020 06:00 WIB
Presiden Jokowi bersama Wapres Maruf Amin. (Foto: instagram)
Presiden Jokowi bersama Wapres Maruf Amin. (Foto: instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi angkat bicara soal dugaan suap yang menjerat kader PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, Jokowi yang juga sama-sama berdarah “banteng” tak mau berkomentar banyak. Alasannya, dia tak mau dianggap intervensi.

Kemarin, Jokowi kembali kongkow de­ngan para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Semua wartawan dipersilakan bertanya apa saja. Banyak tema yang ditanyakan. Ada soal anak, mantu dan besan Jokowi yang mau maju Pilkada, ada soal munculnya Keraton Agung Sejagat, soal ibu kota baru, dan soal OTT KPK.

Semua pertanyaan itu, dijawab Jokowi dengan panjang lebar. Tapi, saat bicara soal OTT KPK, Jokowi memilih irit bicara. Awal­nya, Jokowi membantah undang-­undang KPK hasil revisi menghambat kinerja KPK. Buktinya, kata dia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri masih mampu melakukan OTT.

“Buktinya saya sudah sampaikan, yakni KPK melakukan OTT ke bupati (Sidoarjo) dan KPU (Komisoner Wahyu Setiawan), meskipun komisionernya masih baru, Dewasnya (Dewan Pengawas) masih baru,” ujar Jokowi.

Jokowi kemudian ditanya soal terh­ambatnya langkah KPK ketika hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDiP lantaran menunggu izin Dewas. Menurutnya, hal itu terjadi akibat belum adanya peraturan pe­laksana terkini di KPK untuk menye­suaikan dengan undang­-undang yang baru. “Saya kira memang di KPK masih banyak aturan­-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui,” tuturnya.

Baca juga : Ketua KPK: Presiden Tak Pernah Intervensi

Jokowi kemudian menyudahi pembicaraan soal OTT KPK ini de­ngan alasan tidak ingin dianggap mengintervensi proses hukum. “Saya tidak mau berkomentar banyak,” ujar eks Wali Kota Solo ini.

Dia juga enggan menanggapi ha­dirnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi

pers PDIP berkaitan kasus suap PAW anggota DPR dari PDiP. “Tanyakan ke Pak Yasonna karena Pak Yasonna juga pengurus partai,” tutup Jokowi.

Dalam kasus ini, kader PDiP Harun Masiku yang disebut sebagai salah satu penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan masih buron. KPK kemarin memanggilnya untuk diperiksa sebagai tersangka. Komisi antirasuah telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan.

“Di samping upaya­-upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penang­kapan kepada Polri juga melalui per­suasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri dan memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran, Ja­ karta,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Baca juga : Jokowi Minta Ayam Lokal Masuk Rest Area

Harun sendiri, berdasarkan catatan Ditjen imigrasi Kemenkumham telah keluar indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno­-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WiB. Ali bilang, KPK terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Harun. Namun, KPK tetap mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Tim Hukum PDIP terus bermanuver. Setelah menyam­bangi KPU dan Dewas KPK pada lusa lalu, kemarin tim yang diga­wangi I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera mendatangi Dewan Pers dan Bareskrim Polri. Di Dewan Pers, mereka berkonsultasi terkait pemberitaan kasus suap PAW yang dianggap menyudutkan dan merugikan PDIP.

Wayan mengungkapkan, Dewan Pers menyarankan PDiP untuk melaporkan media yang dianggap membuat berita bohong. Namun, sebelum resmi mela­porkan media ke Dewan Pers, Sudirta menyebut harus melaporkan lebih dahulu hasil konsultasi ke DPP PDIP.

Ditanya media mana saja yang akan dilaporkan, Wayan dan Teguh masih berahasia. “Sebenarnya rekan­ rekan sudah tahu semua, jadi tak perlu dijelaskan,” elaknya. Wayan me­negaskan, PDiP tidak sedang berupaya mengancam kebebasan pers. Tetapi dia menyebut, pemberitaan seharusnya disusun sesuai fakta.

Dari Dewan Pers, Wayan cs bergeser ke Bareskrim Polri. Tiba di sana pukul 15.03 WiB, tim hukum PDiP langsung melakukan registrasi dan masuk lewat lobi gedung Bareskrim. Di sana, mereka meminta arahan

Baca juga : Menantu Jokowi Siap Maju Walikota Medan

polisi tentang pemberitaan kasus suap yang menjerat kader banteng Harun Masiku.

“Bagaimana kami mendapat framing politik dari berita­berita ini, apakah ini bisa diadukan, atau apakah ini memenuhi tindak pidana, tindak pi­ dana macam apa yang unsurnya bisa terpenuhi, apakah penghinaan, atau fitnah, atau yang lain. Lalu berapa la­ poran yang harus kami laporkan, itu yang kami konsultasikan,” ujar Teguh.

Salah satu berita yang menyu­dutkan PDiP, disebut Teguh, ada­ lah pemberitaan soal partainya menghalangi penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di DPP PDiP. “Bagaimana posisi PDI Per­juangan yang sudah babak belur dipojokan oleh pemberitaan-­pembe­ritaan yang di antara lain tidak benar,” imbuhnya.

Pemberitaan yang beredar sekarang jelas merugikan partainya. Apalagi, perhelatan politik akan digelar dala waktu dekat, misalnya Pilkada se­ rentak 2020. Teguh menyebut polisi menyambut baik kedatangan rom­ bongan tim hukum PDiP. Dikatakan dia, polisi siap menerima laporan dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, kapan pun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.