Dark/Light Mode

Keberadaan Harun Masiku Belum Jelas

Buron Korupsi Kok Diminta Serahkan Diri, Emang Mau?

Senin, 20 Januari 2020 20:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tersangka suap pemberi suap ke komisioner KPU, Harun Masiku bekerja sama dengan penegak hukum.

Caranya, dengan menyerahkan diri dan kooperatif diperiksa. Memangnya buron korupsi mau menyerah begitu saja? 

Diketahui, Harun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait proses PAW anggota DPR. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) hingga saat ini Harun masih buron.

Baca juga : Yasonna dan Ketua KPK Ditantang Sumpah Pocong

"Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM di manapun anda berada silakan anda bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1). 

Ditjen Imigrasi sebelumnya menyebut, Harun telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020. Atau, dua hari sebelum KPK melancarkan OTT yang membekuk Wahyu dan sejumlah pihak lain pada Rabu (8/1).

Namun, terdapat informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).

Baca juga : KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Dikonfirmasi hal itu, mantan Kabareskrim Polri ini mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini. Dia memastikan, proses penangkapan akan langsung dilakukan bila sudah mengetaàhui keberadaan Harun.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, KPK akan langsung melakukan penangkapan, bila wartawan memiliki informasi terkait keberadaan Harun. "Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kasih tahu saya, saya tangkap," tegas Firli.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful  Bahri yang diduga Staf DPP PDIP sebagai tersangka.

Baca juga : Yasonna Bilang Harun Masiku Masih Di Luar, Andi Arief Kok Pojokin Hasto?

Wahyu bersama Agustiani, diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.

Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR. Menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia pada Maret 2019. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.