Dark/Light Mode

Polisi Sukses Ungkap Kasus Besar Narkoba di Kalsel

Jumat, 13 Maret 2020 22:43 WIB
Barang bukti 226 kilogram narkoba yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. (Foto: Istimewa)
Barang bukti 226 kilogram narkoba yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus besar peredaran narkoba berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Tidak tanggung-tanggung, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap barang bukti barang haram seberat 226,89 kilogram. Inilah hasil tangkapan terbesar dalam kasus yang ditangani Polda Kalsel.      

Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula saat adanya sebuah mobil Pajero Sport putih yang melaju di Jalan Simpang Empat Desa Jaro, RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten, Tabalong, Kalsel, Jumat (13/3) dinihari, sekitar pukul 2.20 Wita. Petugas yang mencium gerak-gerik aneh kemudian mengamankan mobil tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong, Kalsel.  

Baca juga : Parpol Harus Pertimbangkan Arus Bawah dalam Beri Rekomendasi Cakada

Proses penggeledahan disaksikan langsung kepala desa dan masyarakat setempat. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi di dalam mobil tersebut.      

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa 208 bungkus sabu dengan berat kotor 212.860 gram (212,86 kilogram) dan ekstasi 14.032 gram (14,03 kilogram). Polisi menciduk dua tersangka dalam kasus ini.      

Baca juga : Jokowi Tegaskan Sebagian Besar Pasien Corona Bisa Sembuh

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata Buher, sapaan Budi Hermanto.      

Penangkapan terbesar ini langsung mendapat perhatian khusus Polda Kalsel. Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani, memuji kinerja jajarannya yang dipimpin Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, yang mampu mengungkap kasus besar ini.     

Baca juga : Thailand Umumkan Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona

Sedangkan bagi Buher, ini juga prestasi tersendiri mengingat dia baru menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar. Sebelumnya, alumni Akpol 2000 ini menjabat sebagai Kapolres Blitar. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.