Dark/Light Mode

Sebut Anarko Mau Menjarah 18 April

Polisi Pasti Tidak `Asbun`

Senin, 13 April 2020 09:09 WIB
Barang bukti aksi vandalisme yang dilakukan kelompok Anarko berhasil diamankan kepolisian. (Foto: Antara)
Barang bukti aksi vandalisme yang dilakukan kelompok Anarko berhasil diamankan kepolisian. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - DI tengah pandemi corona, ada kelompok tertentu yang berusaha mengail di air keruh. Kata Polisi, kelompok itu bernama “Anarko”. Kelompok yang menganut paham anarkisme ini sempat disebut polisi terkait kerusuhan Mei lalu. Polisi menyebut Anarko sedang menyiapkan rencana busuk di saat corona, salah satunya mereka akan melakukan penjarahan 18 April nanti.

Gerakan Anarko ini mulai nampak di Tangerang. Mereka melakukan aksi vandalisme di jalan-jalan Kota Tangerang. Polisi telah menangkap lima orang yang terkait kelompok ini. Kelima orang tersebut adalah Rizky (19), Aflah (18), Rio (18), juga pria berinisial RH dan RJ.

Tiga tersangka diciduk aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah Kafe Egaliter di wilayah Tangerang. sisanya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa. Setelah dinterogasi, mereka mengakui membuat vandalisme tersebut.

Aksi coret-coret kelompok Anarko ini berada di banyak tempat. Mulai dari tralis bangunan toko, tiang listrik, hingga di tembok. menggunakan cat semprot berwarna hitam, mereka menulis kalimat provokatif, seperti Kill The Rich yang berarti Bunuh Yang Kaya, Sudah Krisis Saatnya membakar, dan mau mati Konyol atau melawan.

Kapolres Kota Tangerang Sugeng menjelaskan, lima orang ini merupakan kelompok Anarko di Tangerang. Mereka berencana membuat onar dengan memanfaatkan kesulitan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Tujuan akhirnya, melakukan penjarahan. Polisi masih mendalami aksi kelompok ini.

Baca juga : Koalisi Berubah Oposisi

Sugeng menyebut, pihaknya tengah memantau pergerakan kelompok serupa yang ingin melakukan aksi vandalisme. “Untuk saat ini belum kita monitor lagi apakah ada kelompok lain yang akan melakukan hal serupa,” ungkapnya.

Lebih rinci, Kapolda metro Jaya irjen Nana Sudjana menerangkan, aksi ini ditengarai sebagai ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Mereka memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah, agar lebih resah lagi.

Sehingga mudah terpancing melakukan keonaran. Nana melanjutkan, aksi kelompok Anarko akan melakukan vandalisme besar-besaran bulan ini. Bukan hanya di wilayah Tangerang Kota, melainkan serempak di kota lain, sehingga timbul opini masyarakat resah dengan kebijakan pemerintah.

“Dari hasil membuka handphone. mereka juga akan merencanakan aksi 18 April 2020, akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di beberapa kota besar di pulau besar. Tujuannya ada situasi keresahan dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat untuk melakukan keonaran dan ajakannya membakar, kemudian menjarah,” tuturnya.

Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok Anarko di sekitar Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya. Polisi akan mengembangkan kasus ini. “Baru diungkap lima orang dan akan kami kembangkan bukan hanya di Jakarta.Tapi juga di Bandung dan beberapa kota lainnya,” ujar irjen Nana.

Baca juga : Kepala Angkatan Bersenjata Filipina Positif Covid-19

Dari lima yang ditangkap, ada dua orang yang merupakan pembuat grup Whatsapp dan telegram untuk Anarko. Nana mengatakan tak ada pemimpin dalam kelompok ini. Mereka berisikan anak-anak muda yang punya paham anti kemapanan dan anti kapitalisme.

Kelompok Anarko terus berusaha mengembangkan kelompoknya. “Kelompok ini punya pemahaman anti kemapanan, anti kapitalisme. Buku-buku yang ada, selama ini ya paham mereka kayak alergi kebijakan pemerintah dan memposisikan di posisi kelompok anti kemapanan tersebut.

Kelompok ini rata-rata anak muda yang terus merekrut anak muda untuk menambah kekuatannya, ada statusnya mahasiswa, anak SMA, dan ada juga yang pengangguran, tidak sekolah lagi,” beber Nana.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV. Atas perbuatannya, kelima orang tersebut dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.

Ketua Presidium indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menganggap aneh kemunculan Anarko. Neta meminta kepolisian menangkap biang keroknya. Di sisi lain, masyarakat tak perlu khawatir dengan isu ini. Mengingat Polri pasti mampu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Baca juga : Virus Korona Makin Menyebar, Wali Kota Wuhan Didesak Mundur

“IPW melihat ada sesuatu yang sangat aneh dengan kemunculan kelompok yang disebut-sebut sebagai Anarko. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba muncul kelompok yang disebut sebut sebagai Anarko. Mereka muncul dan menyebar vandalisme di mana-mana.

Seolah-olah memberitahukan bakal ada penjarahan besar-besaran pada tanggal 18 April,” ulas Neta. Keanehan itu berasal dari cetakan tulisannya, sehingga tinggal disemprot dengan cat semprot ke berbagai tempat, terutama tembok.

Dari sini, Anarko secara tiba-tiba muncul. Seolah-olah terlihat terstruktur, sistematis, dan masif. “Dari pola gerakannya, IPW menilai kelompok anarko ini seperti sedang bekerja untuk menyikapi isu-isu yang berkembang di masyarakat pasca pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk menekan penyebaran virus Corona,” duganya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.