Dark/Light Mode

Bisa Akhiri Polemik, Maruarar Sambut Baik Rencana KPK Telisik Program Kartu Prakerja

Jumat, 8 Mei 2020 16:20 WIB
Maruarar Sirait (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri
Maruarar Sirait (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri

 Sebelumnya 
"Program ini juga harus dipastikan bermanfaat bagi rakyat Indonesia. Apalagi dalam situasi pandemik Covid-19, ketika kondisi Indonesia dan masyarakat dalam situasi yang sangat sulit," ungkap Ara.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami laporan MAKI terkait dengan ugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga : Dewan Pakar Golkar Apresiasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi

Ali Fikri menjamin, setiap laporan yang masuk ke KPK akan dianalisis lebih lanjut dan data yang diterima akan diverifikasi secara mendalam.

"Jika dari hasil telaahan dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan langkah-langkah penyelidikan dilakukan KPK. KPK tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan," ujar Ali.

Baca juga : BNI Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Prakerja

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, KPK sudah bisa melakukan penyelidikan karena telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II.

Artinya, jika ada dugaan korupsi, KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan.

Baca juga : Laga Terakhir di Italia, Garuda Select Berhasil Tekuk Como U-17

Boyamin menduga, penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan Kartu Prakerja tidak melalui lelang serta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis. Sehingga, penunjukan delapan mitra itu juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.